Menu

Mode Gelap
PFI Pusat Tunjuk Juniardi sebagai Plt Ketua PFI Lampung Pemprov Lampung Pastikan Penyerahan SK PPPK Sesuai Jadwal BKN Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sumatera, Sekdaprov Hadiri Rakor Inflasi Nasional Pemprov Lampung Aktifkan Kembali Dr. Agus Nompitu sebagai Kadis Tenaga Kerja Festival Krakatau 2025 Resmi Ditutup, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi Budaya Krakatau Run 2025: Sehat, Meriah, Mendunia

Berita Utama

FAGAS Laporkan Dugaan Pungli di RSUDAM ke Polda

badge-check


					FAGAS Laporkan Dugaan Pungli di RSUDAM ke Polda Perbesar

Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) berencana melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dan pengondisian tenaga kebersihan (cleaning service) outsourcing Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) ke Polda Lampung.

 

Ketua Umum FAGAS, Fadli Khoms menyampaikan bahwasannya saat ini tengah menyiapkan bahan yang akan dilaporkan ke aparat penegak hukum. Terutama yang berhubungan dengan dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan oknum pegawai plat merah tersebut.

 

“Ini kita sedang siapkan data-datanya, mulai percakapan komunikasi, dan lain-lain, semua sedang kita susun. Laporan ini akan kita sampaikan langsung ke aparat penegak hukum ,” ujar Fadli, Kamis (5/6)

 

Pasalnya jika berhubungan dengan dugaan pungutan liar, dimana merupakan Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli. Dengan adanya Satgas Saber Pungli ini, diharapkan masyarakat lain yang menjadi korban bisa lebih aktif dalam membantu mengungkapkan pungli.

 

Diketahui FAGAS, menyoroti belanja jasa tenaga kebersihan RSUDAM tahun 2025 dengan Nilai pagu Rp. 15.700.000.000 dibagi menjadi 4 Kontrak Penyedia yaitu PT. GEMILANG MULIA SARANA, PT. MEGA KARYA BERSINAR, PT. WAWAI PUTRA GEMILANG dan PT. ARTHA SARANA CEMERLANG, diatara perusahaan tersebut ada salah satu penyedia yang mendominasi yang mendapatkan kontrak paling besar yang disinyalir menjadi anak emas PPK yang diduga bawaan pejabat teras RSDUAM yang lama, hal tersebut dapat dibuktikan dari beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh penyedia tersebut tapi tidak pernah diberikan surat teguran.

 

“Kami pegang datanya, diantaranya petugas kebersihan yang tidak berseragam, padahal PPK telah menggariskan bahwa pertanggal 1 Maret 2025 petugas Outsourcing cleaning service tersebut wajib memakai seragam, tapi MKB tidak diberikan peringatan tertulis,” kata LSM FAGAS.

 

“Rekrutmen pegawai tenaga kebersihan RSUDAM sudah diatur dan ditentukan diantaranya PT. MKB berjumlah 210 pegawai dan PT. GMS berjumlah 70 pegawai,” tegas salah satu penyedia.

 

Sementata, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jasa Kebersihan dan Housekeeping Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Hanifah Aprlia Widiyanti, dikonfirmasi terkait keingan Fagas melaporkan ke Polda Lampung belum komentar. Hal ini tujuannya agar berimbang dan memberikan ruang hak jawab

Baca Lainnya

PFI Pusat Tunjuk Juniardi sebagai Plt Ketua PFI Lampung

8 Juli 2025 - 06:44 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Penyerahan SK PPPK Sesuai Jadwal BKN

8 Juli 2025 - 06:39 WIB

Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sumatera, Sekdaprov Hadiri Rakor Inflasi Nasional

7 Juli 2025 - 10:46 WIB

Pemprov Lampung Aktifkan Kembali Dr. Agus Nompitu sebagai Kadis Tenaga Kerja

7 Juli 2025 - 08:35 WIB

Festival Krakatau 2025 Resmi Ditutup, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi Budaya

7 Juli 2025 - 04:08 WIB

Trending di Berita Utama