Menu

Mode Gelap
Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas pada 2026 Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan BRI Teluk Betung Imbau Nasabah Gunakan Channel Resmi untuk Hindari Penipuan Digital BRI Kanca Teluk Betung Dorong Transformasi Digital Melalui Super Apps BRImo BRI Kanca Teluk Betung Dukung Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026

Berita Utama

FAGAS Laporkan Dugaan Pungli di RSUDAM ke Polda

badge-check


					FAGAS Laporkan Dugaan Pungli di RSUDAM ke Polda Perbesar

Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) berencana melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dan pengondisian tenaga kebersihan (cleaning service) outsourcing Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) ke Polda Lampung.

 

Ketua Umum FAGAS, Fadli Khoms menyampaikan bahwasannya saat ini tengah menyiapkan bahan yang akan dilaporkan ke aparat penegak hukum. Terutama yang berhubungan dengan dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan oknum pegawai plat merah tersebut.

 

“Ini kita sedang siapkan data-datanya, mulai percakapan komunikasi, dan lain-lain, semua sedang kita susun. Laporan ini akan kita sampaikan langsung ke aparat penegak hukum ,” ujar Fadli, Kamis (5/6)

 

Pasalnya jika berhubungan dengan dugaan pungutan liar, dimana merupakan Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli. Dengan adanya Satgas Saber Pungli ini, diharapkan masyarakat lain yang menjadi korban bisa lebih aktif dalam membantu mengungkapkan pungli.

 

Diketahui FAGAS, menyoroti belanja jasa tenaga kebersihan RSUDAM tahun 2025 dengan Nilai pagu Rp. 15.700.000.000 dibagi menjadi 4 Kontrak Penyedia yaitu PT. GEMILANG MULIA SARANA, PT. MEGA KARYA BERSINAR, PT. WAWAI PUTRA GEMILANG dan PT. ARTHA SARANA CEMERLANG, diatara perusahaan tersebut ada salah satu penyedia yang mendominasi yang mendapatkan kontrak paling besar yang disinyalir menjadi anak emas PPK yang diduga bawaan pejabat teras RSDUAM yang lama, hal tersebut dapat dibuktikan dari beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh penyedia tersebut tapi tidak pernah diberikan surat teguran.

 

“Kami pegang datanya, diantaranya petugas kebersihan yang tidak berseragam, padahal PPK telah menggariskan bahwa pertanggal 1 Maret 2025 petugas Outsourcing cleaning service tersebut wajib memakai seragam, tapi MKB tidak diberikan peringatan tertulis,” kata LSM FAGAS.

 

“Rekrutmen pegawai tenaga kebersihan RSUDAM sudah diatur dan ditentukan diantaranya PT. MKB berjumlah 210 pegawai dan PT. GMS berjumlah 70 pegawai,” tegas salah satu penyedia.

 

Sementata, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jasa Kebersihan dan Housekeeping Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Hanifah Aprlia Widiyanti, dikonfirmasi terkait keingan Fagas melaporkan ke Polda Lampung belum komentar. Hal ini tujuannya agar berimbang dan memberikan ruang hak jawab

Baca Lainnya

Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah

4 Juni 2026 - 10:28 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas pada 2026

4 Juni 2026 - 10:25 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

4 Juni 2026 - 10:24 WIB

BRI Teluk Betung Imbau Nasabah Gunakan Channel Resmi untuk Hindari Penipuan Digital

4 Juni 2026 - 10:19 WIB

BRI Kanca Teluk Betung Dorong Transformasi Digital Melalui Super Apps BRImo

4 Juni 2026 - 10:17 WIB

Trending di Berita Utama