Menu

Mode Gelap
Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas pada 2026 Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan BRI Teluk Betung Imbau Nasabah Gunakan Channel Resmi untuk Hindari Penipuan Digital BRI Kanca Teluk Betung Dorong Transformasi Digital Melalui Super Apps BRImo BRI Kanca Teluk Betung Dukung Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026

Berita Utama

FAGAS Bongkar Dugaan “Setoran Proyek” Jasa Kebersihan RSUDAM Lampung: Nilai 15-20 Persen dari Kontrak!

badge-check


					FAGAS Bongkar Dugaan “Setoran Proyek” Jasa Kebersihan RSUDAM Lampung: Nilai 15-20 Persen dari Kontrak! Perbesar

Carut Marut RSDUAM, Fagas Ungkap Ada Setoran Proyek 20 Persen

 

Bandar Lampung – Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) kembali mengungkapkan bukti baru. Kali ini terkait dugaan praktik setoran proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung khususnya Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), terkait tenaga kebersihan outsourcing (cleaning service dan housekeeping).

 

Uang tersebut diduga merupakan setoran untuk mendapatkan paket miliaran jasa kebersihan. Kata ketua umum FAGAS, Fadli, Selasa (10/6) kepada awak media. Fadli mengungkapkan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari sumber terpercaya, jika perusahaan diwajibkan untuk melakukan setoran 15 sampai 20 persen dari nilai kontrak.

 

“Setoran proyek itu berkisar antara 15 hingga 20 persen dari nilai proyek,” kata dia.

 

Uang tersebut diduga merupakan setoran untuk mengamankan proyek jasa kebersihan yang bernilai miliaran yang diwajibkan oleh oknum pimpinan RSDUAM.

 

Sumber terpercaya dari internal membeberkan rincian proyek tersebut.  “Proyek itu ada empat pemenangnya. Perusahaan diminta wajib setor 15-20% dari nilai kontrak. Parah itu, menyebabkan perusahaan tidak mendapatkan keuntungan yang layak untuk kelangsungan bisnisnya,” kata Fadli.

 

Nantinya, pada saat pemberian uang setoran, FAGAS menyatakan bahwa ada pihak utusan orang yang dipercaya pimpinan Rumah Sakit sebagai perantara secara tidak langsung, menerima uang dari penyedia.

 

Modus nya, kata Fadli, penyerahan fee tidak melalui pejabat pembuat komitmen (PPK). PPK seolah tidak mengetahui deal-deal-an antara pimpinan dan penyedia.

 

Kendati demikian, sambung Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) ada empat pemenang Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Tahun 2025 dengan Nilai Pagu Rp. 15.700.000.000 dengan 4 Kontrak Penyedia yaitu PT. GEMILANG MULIA SARANA, PT. MEGA KARYA BERSINAR, PT. WAWAI PUTRA GEMILANG dan PT. ARTHA SARANA.

 

Sementara itu, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jasa Kebersihan dan Housekeeping Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Hanifah Aprlia Widiyanti, membantah tudingan dari FAGAS, terkait RSDUAM mematok setoran 15 sampai 20 persen.

 

“Tidak pernah ada,” demikian kata Hani sapaan akrab PPK, melalui pesan WhatsApp.

Sementara Kabag Humas RSUDAM, Desy yuanita mengatakan bahwa Hanifah Aprlia Widiyanti sudah tidak lagi menjadi PPK kegiatan di RSUDAM. “Sudah bukan dia lagi.” Ujar Desy saat ditemui diruang kerjanya.

Baca Lainnya

Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah

4 Juni 2026 - 10:28 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas pada 2026

4 Juni 2026 - 10:25 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

4 Juni 2026 - 10:24 WIB

BRI Teluk Betung Imbau Nasabah Gunakan Channel Resmi untuk Hindari Penipuan Digital

4 Juni 2026 - 10:19 WIB

BRI Kanca Teluk Betung Dorong Transformasi Digital Melalui Super Apps BRImo

4 Juni 2026 - 10:17 WIB

Trending di Berita Utama