Menu

Mode Gelap
Disdik Lampung Rotasi 51 Kepala SMA/SMK Negeri, Dorong Peningkatan Kinerja Diserbu Pendaftar, Satu Pilihan Jadi Penentu Lolos Tidaknya PMB MIN 2026 Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya Musrenbang 2026 Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Rakyat dan Pemerataan Pembangunan Lampung Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007 DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Berita Utama

FAGAS Bongkar Dugaan “Setoran Proyek” Jasa Kebersihan RSUDAM Lampung: Nilai 15-20 Persen dari Kontrak!

badge-check


					FAGAS Bongkar Dugaan “Setoran Proyek” Jasa Kebersihan RSUDAM Lampung: Nilai 15-20 Persen dari Kontrak! Perbesar

Carut Marut RSDUAM, Fagas Ungkap Ada Setoran Proyek 20 Persen

 

Bandar Lampung – Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) kembali mengungkapkan bukti baru. Kali ini terkait dugaan praktik setoran proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung khususnya Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), terkait tenaga kebersihan outsourcing (cleaning service dan housekeeping).

 

Uang tersebut diduga merupakan setoran untuk mendapatkan paket miliaran jasa kebersihan. Kata ketua umum FAGAS, Fadli, Selasa (10/6) kepada awak media. Fadli mengungkapkan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari sumber terpercaya, jika perusahaan diwajibkan untuk melakukan setoran 15 sampai 20 persen dari nilai kontrak.

 

“Setoran proyek itu berkisar antara 15 hingga 20 persen dari nilai proyek,” kata dia.

 

Uang tersebut diduga merupakan setoran untuk mengamankan proyek jasa kebersihan yang bernilai miliaran yang diwajibkan oleh oknum pimpinan RSDUAM.

 

Sumber terpercaya dari internal membeberkan rincian proyek tersebut.  “Proyek itu ada empat pemenangnya. Perusahaan diminta wajib setor 15-20% dari nilai kontrak. Parah itu, menyebabkan perusahaan tidak mendapatkan keuntungan yang layak untuk kelangsungan bisnisnya,” kata Fadli.

 

Nantinya, pada saat pemberian uang setoran, FAGAS menyatakan bahwa ada pihak utusan orang yang dipercaya pimpinan Rumah Sakit sebagai perantara secara tidak langsung, menerima uang dari penyedia.

 

Modus nya, kata Fadli, penyerahan fee tidak melalui pejabat pembuat komitmen (PPK). PPK seolah tidak mengetahui deal-deal-an antara pimpinan dan penyedia.

 

Kendati demikian, sambung Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) ada empat pemenang Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Tahun 2025 dengan Nilai Pagu Rp. 15.700.000.000 dengan 4 Kontrak Penyedia yaitu PT. GEMILANG MULIA SARANA, PT. MEGA KARYA BERSINAR, PT. WAWAI PUTRA GEMILANG dan PT. ARTHA SARANA.

 

Sementara itu, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jasa Kebersihan dan Housekeeping Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Hanifah Aprlia Widiyanti, membantah tudingan dari FAGAS, terkait RSDUAM mematok setoran 15 sampai 20 persen.

 

“Tidak pernah ada,” demikian kata Hani sapaan akrab PPK, melalui pesan WhatsApp.

Sementara Kabag Humas RSUDAM, Desy yuanita mengatakan bahwa Hanifah Aprlia Widiyanti sudah tidak lagi menjadi PPK kegiatan di RSUDAM. “Sudah bukan dia lagi.” Ujar Desy saat ditemui diruang kerjanya.

Baca Lainnya

Disdik Lampung Rotasi 51 Kepala SMA/SMK Negeri, Dorong Peningkatan Kinerja

14 April 2026 - 09:16 WIB

Musrenbang 2026 Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Rakyat dan Pemerataan Pembangunan Lampung

13 April 2026 - 14:55 WIB

Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007

13 April 2026 - 14:36 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

13 April 2026 - 14:32 WIB

Pengukuhan Dewan Pendidikan Lampung 2025–2030, Dorong Reformasi Sistem dan Peningkatan Mutu Pendidikan

13 April 2026 - 14:27 WIB

Trending di Berita Utama