Menu

Mode Gelap
Prof. Sudarman: LGBT Musuh Kemanusiaan Ketua MUI Lampung: Negara Harus Hadir dalam Penanggulangan LGBT Thomas Amirico: Pendidikan Harus Bebas dari Penyimpangan LGBT Usung Sembilan Program, RSUDAM Siap Jadi Rumah Sakit Bertaraf Nasional  Pemprov Lampung Kini Hadirkan Pelayanan Publik Terpadu, Transparan, dan Berbasis Digital PFI Pusat Tunjuk Juniardi sebagai Plt Ketua PFI Lampung

Berita Utama

FAGAS Bongkar Dugaan “Setoran Proyek” Jasa Kebersihan RSUDAM Lampung: Nilai 15-20 Persen dari Kontrak!

badge-check


					FAGAS Bongkar Dugaan “Setoran Proyek” Jasa Kebersihan RSUDAM Lampung: Nilai 15-20 Persen dari Kontrak! Perbesar

Carut Marut RSDUAM, Fagas Ungkap Ada Setoran Proyek 20 Persen

 

Bandar Lampung – Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) kembali mengungkapkan bukti baru. Kali ini terkait dugaan praktik setoran proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung khususnya Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), terkait tenaga kebersihan outsourcing (cleaning service dan housekeeping).

 

Uang tersebut diduga merupakan setoran untuk mendapatkan paket miliaran jasa kebersihan. Kata ketua umum FAGAS, Fadli, Selasa (10/6) kepada awak media. Fadli mengungkapkan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari sumber terpercaya, jika perusahaan diwajibkan untuk melakukan setoran 15 sampai 20 persen dari nilai kontrak.

 

“Setoran proyek itu berkisar antara 15 hingga 20 persen dari nilai proyek,” kata dia.

 

Uang tersebut diduga merupakan setoran untuk mengamankan proyek jasa kebersihan yang bernilai miliaran yang diwajibkan oleh oknum pimpinan RSDUAM.

 

Sumber terpercaya dari internal membeberkan rincian proyek tersebut.  “Proyek itu ada empat pemenangnya. Perusahaan diminta wajib setor 15-20% dari nilai kontrak. Parah itu, menyebabkan perusahaan tidak mendapatkan keuntungan yang layak untuk kelangsungan bisnisnya,” kata Fadli.

 

Nantinya, pada saat pemberian uang setoran, FAGAS menyatakan bahwa ada pihak utusan orang yang dipercaya pimpinan Rumah Sakit sebagai perantara secara tidak langsung, menerima uang dari penyedia.

 

Modus nya, kata Fadli, penyerahan fee tidak melalui pejabat pembuat komitmen (PPK). PPK seolah tidak mengetahui deal-deal-an antara pimpinan dan penyedia.

 

Kendati demikian, sambung Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) ada empat pemenang Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Tahun 2025 dengan Nilai Pagu Rp. 15.700.000.000 dengan 4 Kontrak Penyedia yaitu PT. GEMILANG MULIA SARANA, PT. MEGA KARYA BERSINAR, PT. WAWAI PUTRA GEMILANG dan PT. ARTHA SARANA.

 

Sementara itu, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jasa Kebersihan dan Housekeeping Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Hanifah Aprlia Widiyanti, membantah tudingan dari FAGAS, terkait RSDUAM mematok setoran 15 sampai 20 persen.

 

“Tidak pernah ada,” demikian kata Hani sapaan akrab PPK, melalui pesan WhatsApp.

Sementara Kabag Humas RSUDAM, Desy yuanita mengatakan bahwa Hanifah Aprlia Widiyanti sudah tidak lagi menjadi PPK kegiatan di RSUDAM. “Sudah bukan dia lagi.” Ujar Desy saat ditemui diruang kerjanya.

Baca Lainnya

Prof. Sudarman: LGBT Musuh Kemanusiaan

9 Juli 2025 - 16:05 WIB

Ketua MUI Lampung: Negara Harus Hadir dalam Penanggulangan LGBT

9 Juli 2025 - 16:03 WIB

Thomas Amirico: Pendidikan Harus Bebas dari Penyimpangan LGBT

9 Juli 2025 - 16:01 WIB

Usung Sembilan Program, RSUDAM Siap Jadi Rumah Sakit Bertaraf Nasional 

9 Juli 2025 - 15:55 WIB

Pemprov Lampung Kini Hadirkan Pelayanan Publik Terpadu, Transparan, dan Berbasis Digital

9 Juli 2025 - 09:48 WIB

Trending di Berita Utama