Menu

Mode Gelap
Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030 Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 IJP Lampung Meriahkan Hari Kartini dengan Laga Minisoccer Pakai Daster

Berita Utama

DPRD Lampung Tanggapi Viral Jalan Rusak di Way Kanan, Deni Ribowo Turun ke Lokasi

badge-check


					DPRD Lampung Tanggapi Viral Jalan Rusak di Way Kanan, Deni Ribowo Turun ke Lokasi Perbesar

Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menanggapi viralnya video konten kreator lokal Oniparawijaya yang menyoroti kondisi jalan rusak parah di Desa Tanjung Ratu, Kabupaten Way Kanan.

Dalam video bernuansa parodi dan sarkasme tersebut, jalan desa yang berubah menjadi kubangan lumpur berbahaya disindir sebagai “objek wisata air gratis”. Aksi simbolis warga dengan menanam pohon pisang di tengah jalan menjadi bentuk kekecewaan masyarakat atas rusaknya akses jalan yang tak kunjung diperbaiki.

Menanggapi hal itu, Deni Ribowo mengakui bahwa terdapat sejumlah titik akses jalan di wilayah tersebut yang memang menjadi keluhan masyarakat. Ia menyebut sebelumnya belum sempat melakukan kunjungan langsung ke lokasi. “Memang ada beberapa titik jalan yang menjadi keluhan masyarakat. Beberapa waktu lalu saya belum sempat turun langsung ke lokasi,” ujar Deni.

Namun demikian, Deni memastikan bahwa pada hari ini dirinya telah melakukan kunjungan lapangan bersama Kepala UPT (KUPT) Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung untuk meninjau langsung jalan yang dikeluhkan oleh masyarakat dan para pelajar.

Dari hasil kunjungan tersebut, Deni meminta Dinas BMBK Provinsi Lampung agar segera melakukan penanganan sementara agar mobilitas masyarakat tidak terus terganggu. “Saya minta agar segera dilakukan penanganan awal. Anggaran tahun 2026 memang sudah diketuk palu, sehingga nantinya akan kita perjuangkan melalui APBD Perubahan,” jelasnya.

Untuk penanganan awal, Deni menyebutkan akan dilakukan pengerasan jalan sebagai solusi sementara. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif menyampaikan informasi dan aspirasi sehingga persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti. “Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat dan kepala kampung yang telah memberikan informasi. Aspirasi ini langsung saya sampaikan kepada Kepala Dinas BMBK,” katanya.

Selain kondisi jalan, Deni mengungkapkan bahwa terdapat dua gorong-gorong di lokasi tersebut yang mengalami kerusakan dan turut menjadi perhatian dalam penanganan ke depan. “Bukan hanya jalan, ada juga dua gorong-gorong yang ambruk dan akan segera diperhatikan. Insyaallah akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan

25 April 2026 - 10:00 WIB

Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat

25 April 2026 - 09:56 WIB

Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung

25 April 2026 - 09:52 WIB

Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030

23 April 2026 - 07:14 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:56 WIB

Trending di Berita Utama