Menu

Mode Gelap
DPRD Lampung Dukung Pengoperasian Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Berkelanjutan Lampung Bersiap Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan di Bandar Lampung UML Resmikan Masjid Hissah Binti Hamoud Al Muqrin di Kampus II Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, Ketua DPRD Lampung Hadiri Rakor Strategis Bank Lampung Budi Dharmawan Resmi Dilantik sebagai Ketua Pengprov ORADO Lampung Presiden Prabowo Umumkan Swasembada Pangan, Produksi Padi Lampung Naik 15 Persen

Berita Utama

DPRD Lampung Gelar Paripurna Laporan Pansus Dan Pembentukan Perda

badge-check


					DPRD Lampung Gelar Paripurna Laporan Pansus Dan Pembentukan Perda Perbesar

Lampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna terkait pembicaraan tingkat II, laporan pansus dan program pembentukan Raperda anggaran tahun 20224 yang dibuka Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay.

Rapat paripurna tersebut diawali dengan penyampaian juru bicara Bapemperda Budhi Condrowati dari fraksi PDIP.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II dalam rangka laporan Panitia Khusus dan Bapemperda DPRD terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Provinsi Lampung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (16/1/2024).

Dalam Rapat Paripuran tersebut juga disampaikan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Sekdaprov Fahrizal, Gubernur Arinal mengapresiasi dan memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota Dewan atas telah disetujuinya beberapa Rancangan Peraturan Daerah dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam rangka penerapan/pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Daerah tersebut, ia mengatakan bahwa akan menginstruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah pelaksana Peraturan Daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan seperti menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah terkait.

Gubernur Arinal juga menginstruksikan untuk melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Peraturan Daerah.

“Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah yang ditetapkan pada hari ini sebelum diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Lampung akan dilakukan fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri,” lanjutnya.

Gubernur Arinal menyampaikan bahwa saran dan catatan yang disampaikan oleh Bapemperda sehubungan dengan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah akan menjadi perhatian untuk kemudian diterjemahkan dalam bentuk kebijakan selanjutnya.

Baca Lainnya

Budi Dharmawan Resmi Dilantik sebagai Ketua Pengprov ORADO Lampung

7 Januari 2026 - 16:26 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Swasembada Pangan, Produksi Padi Lampung Naik 15 Persen

7 Januari 2026 - 10:36 WIB

Lampung–Jawa Tengah Sepakati 11 Kerja Sama Strategis Bernilai Rp833 Miliar

7 Januari 2026 - 10:23 WIB

AI Ideathon Lampung, Pemprov Dorong Anak Muda Ciptakan Solusi Digital

7 Januari 2026 - 10:13 WIB

DPRD Lampung Tanggapi Viral Jalan Rusak di Way Kanan, Deni Ribowo Turun ke Lokasi

7 Januari 2026 - 09:56 WIB

Trending di Berita Utama