Menu

Mode Gelap
KNPI Tuding Pemkot Bandar Lampung Biarkan Kebocoran PAD dan Pelanggaran Tata Ruang Demi Baliho Anak Wali Kota Prof. Warsito Dorong Unila Kembangkan Kampung Prancis sebagai Wujud Kampus Berdampak PRANTARA Indonesia Bagikan Ribuan Masker Gratis, Bantu Warga Lampung Hadapi Debu Vulkanik DPP AKAR Lampung Akan Duduki Kementerian Kehutanan RI, Soroti Pemanfaatan Hutan Register dan Kawasan Konservasi Baliho Anak Wali Kota di Ruang Publik, KNPI Soroti Dugaan Tebang Pilih Penertiban oleh Pemkot Bandar Lampung Dekranasda Lampung Gandeng Pelaku Usaha Dorong Kuliner Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

Berita Utama

DPRD Desak Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Lampung Utara

badge-check


					DPRD Desak Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Lampung Utara Perbesar

LAMPUNG- DPRD Lampung meminta agar pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Utara mempercepat proses vaksinasi Covid-19 guna menyandang status PPKM level 1.

“Lampung Utara harus segera melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama mencapai 70 persen barulah bisa menyandang PPKM Level 1,” kata Anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati, Kamis (6/1).

Bukan hanya itu, pemerintah kabupaten harus melakukan pembatasan kegiatan terutama kegiatan yang mengundang keramaian atau kerumunan ditengah pandemi Covid-19.

“Pembatasan kegiatan harus dilaksanakan meskipun kasus covid sudah melandai, lalu mengoptimalkan posko-posko penanganan Covid-19 yang ada didesa agar virus covid tidak menyebar luas,”Tambahnya.

“Adalagi 3 T _(Testing, Tracing dan Treatment) harus diperketat, lalu desa tangguh yang disediakan TNI/Polri lebih dimanfaatkan atau diberdayakan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus. Itu harus sekali dilaksanakan,” kata dia.

Sementara, Anggota DPRD Lampung Aprilliati menghimbau agar pemerintah terus memperketat protokol kesehatan (Prokes) guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

“Kita masih dalam status pandemi Covid-19 jadi segala aturan pemerintah masih tetap berlaku dan tidak lupa perketat prokes lalu masyarakat juga jangan bepergian kalau tidak terlalu urgent,” ujar dia.

“Status Kabupaten Lampung Utara saat ini PPKM level 2 jadi harus dipantau terus kondisinya oleh pemerintah setempat juga provinsi Lampung, jangan sampai status yang disandang daerah ini meningkat terus,”tutupnya.

Perlu diketahui, Lampung memiliki 14 kabupaten/kota yang menyandang status PPKM level 1 diantaranya Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Barat.

Kemudian, Kabupaten Tulangbawang, Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat, Pesisir Barat, Kota Bandar Lampung dan Kota Metro. (Red)

Baca Lainnya

Prof. Warsito Dorong Unila Kembangkan Kampung Prancis sebagai Wujud Kampus Berdampak

6 September 2026 - 23:17 WIB

PRANTARA Indonesia Bagikan Ribuan Masker Gratis, Bantu Warga Lampung Hadapi Debu Vulkanik

6 September 2026 - 07:24 WIB

DPP AKAR Lampung Akan Duduki Kementerian Kehutanan RI, Soroti Pemanfaatan Hutan Register dan Kawasan Konservasi

5 September 2026 - 09:38 WIB

Baliho Anak Wali Kota di Ruang Publik, KNPI Soroti Dugaan Tebang Pilih Penertiban oleh Pemkot Bandar Lampung

4 September 2026 - 16:31 WIB

Dekranasda Lampung Gandeng Pelaku Usaha Dorong Kuliner Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

4 September 2026 - 16:05 WIB

Trending di Berita Utama