Menu

Mode Gelap
Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Media Gathering Warga Sekitar TPAS Karangrejo Berharap Pemkot Metro Berikan Kompensasi dan Layanan Kesehatan Calon Rektor Unila 2027–2031 Harus Berintegritas, Berwawasan Internasional, dan Selayaknya sudah Bergelar Guru Besar Jelang Pembukaan Sekolah Rakyat, Wagub Jihan Tinjau Kesiapan Calon Siswa dan Dukungan bagi Keluarga Pemprov Lampung Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya Lewat Pesenggiri Festival 2026 Harganas ke-33, Pemprov Lampung Perkuat Pembangunan SDM Melalui Ketahanan Keluarga

Berita Utama

DPRD Desak Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Lampung Utara

badge-check


					DPRD Desak Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Lampung Utara Perbesar

LAMPUNG- DPRD Lampung meminta agar pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Utara mempercepat proses vaksinasi Covid-19 guna menyandang status PPKM level 1.

“Lampung Utara harus segera melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama mencapai 70 persen barulah bisa menyandang PPKM Level 1,” kata Anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati, Kamis (6/1).

Bukan hanya itu, pemerintah kabupaten harus melakukan pembatasan kegiatan terutama kegiatan yang mengundang keramaian atau kerumunan ditengah pandemi Covid-19.

“Pembatasan kegiatan harus dilaksanakan meskipun kasus covid sudah melandai, lalu mengoptimalkan posko-posko penanganan Covid-19 yang ada didesa agar virus covid tidak menyebar luas,”Tambahnya.

“Adalagi 3 T _(Testing, Tracing dan Treatment) harus diperketat, lalu desa tangguh yang disediakan TNI/Polri lebih dimanfaatkan atau diberdayakan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus. Itu harus sekali dilaksanakan,” kata dia.

Sementara, Anggota DPRD Lampung Aprilliati menghimbau agar pemerintah terus memperketat protokol kesehatan (Prokes) guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

“Kita masih dalam status pandemi Covid-19 jadi segala aturan pemerintah masih tetap berlaku dan tidak lupa perketat prokes lalu masyarakat juga jangan bepergian kalau tidak terlalu urgent,” ujar dia.

“Status Kabupaten Lampung Utara saat ini PPKM level 2 jadi harus dipantau terus kondisinya oleh pemerintah setempat juga provinsi Lampung, jangan sampai status yang disandang daerah ini meningkat terus,”tutupnya.

Perlu diketahui, Lampung memiliki 14 kabupaten/kota yang menyandang status PPKM level 1 diantaranya Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Barat.

Kemudian, Kabupaten Tulangbawang, Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat, Pesisir Barat, Kota Bandar Lampung dan Kota Metro. (Red)

Baca Lainnya

Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Media Gathering

22 Juli 2026 - 00:41 WIB

Warga Sekitar TPAS Karangrejo Berharap Pemkot Metro Berikan Kompensasi dan Layanan Kesehatan

17 Juli 2026 - 15:45 WIB

Calon Rektor Unila 2027–2031 Harus Berintegritas, Berwawasan Internasional, dan Selayaknya sudah Bergelar Guru Besar

17 Juli 2026 - 08:31 WIB

Jelang Pembukaan Sekolah Rakyat, Wagub Jihan Tinjau Kesiapan Calon Siswa dan Dukungan bagi Keluarga

3 Juli 2026 - 15:02 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya Lewat Pesenggiri Festival 2026

3 Juli 2026 - 15:00 WIB

Trending di Berita Utama