Menu

Mode Gelap
Lampung Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Bidik Terbaik TP2DD 2026 Wagub Lampung Panen Melon IoT, Dorong Pertanian Modern Berbasis Vokasi Gubernur Lampung Dukung Pembentukan Desa Sadar HAM 3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama Gubernur Lampung dan Dewan Pendidikan Perkuat Sinergi Wujudkan SDM Unggul 2045 Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Genjot Pengembangan Pariwisata

Tanggamus

DPP SP3 Didampingi Ketua TAJI Resmi melaporkan SMKS Ma’arif Semaka ke Kejari Tanggamus

badge-check


					DPP SP3 Didampingi Ketua TAJI Resmi melaporkan SMKS Ma’arif Semaka ke Kejari Tanggamus Perbesar

Tanggamus – Ketua DPP SP3 Supriyansyah, SH., didampingi Ketua TAJI Secara resmi telah melaporkan SMKS Ma’arif semaka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Kamis, 31 Agustus 2023. Laporan itu, tertuang dalam surat No: 047/SE/DPP-SP3/TGM-LPG/VIII/2023 dengan materi laporan Dugaan Korupsi dana BOS di SMKS Ma’arif,Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

Supriansyah menjelaskan, bahwa laporan tersebut merupakan hasil keterangan dari pihak sekolah dan informasi data laporan pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai alias tidak sinkron. “Ya, jadi SMKS Ma’arif Semaka ini kami laporkan kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini Aparat penegak hukum (APH), Kejaksaan Negeri Tanggamus, dengan dasar laporan adalah hasil cross chek lapangan yaitu berupa keterangan dari pihak sekolah SMKS Ma’arif Sendiri, terkait data laporan pelaksanaan kegiatan yang sama sekali tidak sesuai / tidak sinkron antara data laporan pelaksanaan kegiatan dengan pelaksanaan yang sebenarnya” ucap Supriyan.

Selai itu juga, Ketua DPP-SP3 menjabarkan beberapa item kegiatan yang diduga terjadi manipulasi data sehingga diduga terjadi Mark-up dan Fiktip.

“Jadi ada kegiatan-kegiatan yang dilaksankan tidak wajar dan diduga kuat kegiatan-kegiatan tersebut, dimanipulasi sehingga terjadi Mark-up bahkan ada yang diduga fiktip. Perbuatan manipulasi data ini terjadi pada TA. 2020 hingga tahun 2023.

Dugaan Fiktip dan Mark-up Meliputi:
Tahun Anggaran 2020
1.Pengembangan Perpustakaan dengan nilai anggaran Rp. 6.137.000.,
2. Kegiatan Pembelajaran dan ektrakurukuler dangan anggaran Rp. 28.284.700.,
3 .Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran dengan nilai anggaran Rp. 75.662.250.,
4 .Administrasi kegiatan sekolah dengan nilai anggaran Rp. 32.347.430.,
5 .Langganan daya dan jasa dengan nilai anggaran Rp. 37.530.091.,
6 .Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dengan nilai anggaran Rp. 128.328.266.,

Tahun Anggaran 2021
1 Pengembangan Perpustakaan dengan nilai anggaran Rp.61.137.000.,
2 Kegiatan Pembelajaran dan ektrakurukuler dangan anggaran Rp.28.284.700.,
3 Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran dengan nilai anggaran Rp.75.662.250.,
4 Administrasi kegiatan sekolah dengan nilai anggaran Rp.32.347.430.,
5 Langganan daya dan jasa dengan nilai anggaran Rp.41.652.000.,
6 Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dengan nilai anggaran Rp.69.741.280.,

Tahun Anggaran 2022
1 Pengembangan Perpustakaan dengan nilai anggaran Rp.43.927.500.,
2 Kegiatan Pembelajaran dan ektrakurukuler dangan anggaran Rp.28.120.000.,
3 Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran dengan nilai anggaran Rp.46.357.500.,
4 Administrasi kegiatan sekolah dengan nilai anggaran Rp.32.361.000.,
5 Langganan daya dan jasa dengan nilai anggaran Rp.23.011.000.,
6 Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dengan nilai anggaran Rp.100.822.000.,
Nah, itu rinciannya.”Rinci Supriyan

Kemudian sebagai penutup, ketua DPP SP3 menjelaskan inti pokok permasalahan,

“ Terakhir ya, saya jelaskan terkait pokok masalah:
1. pihak sekolah Pembelanjaan ATK melalui siplah, untuk tahun 2022, pada tahap 2 dan 3 diduga tidak di belanjakan dan tidak memiliki bukti pembelanjaan.
2. Sarana dan prasarana sekolah tidak terserap dengan baik, sebab di lokasi masih ditemukan bentuk bangunan fisik yang banyak terjadi kerusakan, dan tidak diperbaiki.
3. Ada beberapa item kegiatan yang dilaksanakan sangat janggal yaitu TA 2020 dan 2021 sebab saat itu kita dalam keadaan covid 19, jadi 2 (dua) tahun tersebut diduga terjadi Mark-up dan Fiktip
4. Pihak Sekolah juga diduga melakukan pungutan melalui dana PIP tahun 2021 sampai dengan 2023. Pungatan dana PIP dengan modus para siswa mengambil sendiri di bank BNI KCP Talang padang, Dari dana PIP yang diterima oleh siswa terdapat pungutan oleh pihak sekolah yang nilai nya beragam (diantaranya: siswa yang menerima dana PIP, Rp.1.000.000., di pungut 700 ribu di depan Bank BNI, kemudian untuk siswa yang menerima Rp.500.000, dipotong Rp.350.000). yang kemudia pihak sekolah memerintahkan siswa penerima PIP untuk mengisi surat pernyataan yang dibuat oleh pihak sekolah pada bulan agustus 2023 yang isinya, bahwa tidak ada pemotongan dana PIP, oleh pihak sekolah, namun surat tersebut tertuang tanggal 10 mei 2023
5. Kepala sekolah juga melakukan pungutan yang dibebankan kepada wali murid melalui komite sekolah, pada tahun 2020 hingga 2023, dengan nilai berpariasi (missal : Kelas X dengan nilai Rp. 3.110.000, Kelas XI dengan nilai Rp. 2.680.000 dan Kelas XII dengan nilai Rp. 2.000.000.,(dua juta rupiah) yang kemudian uang tersebut tidak jelas peruntukannya. Sehingga kegiatan ini diduga di Mark-Up olehpihak sekolah.
6. Kepala sekolah juga diduga menahan izajah siswa yang sudah lulus, yang belum melunasi biaya sekolah, kurang lebih, sebanyak seratus izajah siswa didik. (Keterangan Langsung dari bendahara sekolah).” Ungkap Suprian saat ditemui usai melaporkan.

APH dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus, diminta untuk meneggakan Supremasi, agar setiap orang yang sengaja melanggar ketentuan dapat diberi efek jera dan menjadi Therapy bagi pelaku lain atau orang yang akan melakukan Korupsi.

“Dari unsur laporan yang kami sampaikan, sebenarnya banyak permasalahan. Maka dalam hal ini kami minta kepada APH benar-benar menegakkan supremasi hukum agar ada Efek jera dan menjadi teraphy baik bagi pelaku lain atau bagi orang yang akan melakukan. Hal ini menjadi penting, karena demi kemaslahatan msyarakat Tanggamus secara umum.”Tutup Supriansyah.(Zay)

Baca Lainnya

Ustadz Abdul Somad: Tanggamus, Tangga Menuju Surga

28 April 2025 - 17:27 WIB

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tanggamus: Sambutan Perdana Bupati Terpilih Moh Saleh Asnawi

7 Maret 2025 - 13:31 WIB

Presiden Prabowo Lantik Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus

22 Februari 2025 - 14:55 WIB

Diikuti 32 Tim, Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Buka Festival Drumband Satuan Pendidikan 2024 

24 Oktober 2024 - 13:02 WIB

Kabupaten Tanggamus Raih Penghargaan EPSS 2024

22 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Trending di Tanggamus