Menu

Mode Gelap
Lampung Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Bidik Terbaik TP2DD 2026 Wagub Lampung Panen Melon IoT, Dorong Pertanian Modern Berbasis Vokasi Gubernur Lampung Dukung Pembentukan Desa Sadar HAM 3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama Gubernur Lampung dan Dewan Pendidikan Perkuat Sinergi Wujudkan SDM Unggul 2045 Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Genjot Pengembangan Pariwisata

Tanggamus

Didampingi Ketua TAJI, Lembaga SP3 Resmi Laporkan SMK 1 Maarif kepada Kajari Tanggamus

badge-check


					Didampingi Ketua TAJI, Lembaga SP3 Resmi Laporkan SMK 1 Maarif kepada Kajari Tanggamus Perbesar

Tanggamus – SMK 1 MA’ARIF Kecamatan Semaka, Tanggamus, Resmi dilaporkan melalui Lemabaga Solidaritas Pemuda Peduli Pembanguan (SP3), atas sejumlah dugaan permasalahan yang terjadi di sekolah tersebut, Jumat, (15/09/2023).

Ramai diberitakan sepekan kemari, di berbagai media online, tentang adanya dugaan kuat Praktik Korupsi dari tahun anggaran 2020 hingga saat ini. bahkan bukan perihal korupsi saja, Oknum kepala sekolah setempat, diduga kuat melakukan pungli dengan memotong dana PIP siswa didiknya.

Banyak nya hiruk pikuk persoalan yang terjadi, di SMK 1 Ma’arif ini, memantik penggiat anti korupsi Supriansyah,SH. untuk melaporkan sekolah tersebut, kepada kejaksaan negeri Tanggamus, atas sejumlah dugaan Korupsi.

Parahnya, praktik tersebut diduga sudah berlangsung lama, dan dinilai oleh sejumlah pihak, terkesan minim pengawasan dari pihak berwajib.

Dalam keterangan resminya didepan Kantor Kajari Tanggamus, 31/08, Supriansyah menegaskan bahwa pihaknya secara serius telah melaporkan sekolah yang di pimpin oleh Abdul Maali itu, dengan surat Laporan No.045/DPP-SP3/TGM/VIII/2023, teantang dugaan korupsi dana BOS dari tahun 2020 hingga 2022 sekaligus dugaan Praktik pungli yang diduga kuat di lakukan oleh Oknum kepala sekolah setempat.

” Hari ini kita melaporkan SMK 1 Ma’arif, semaka, ini sudah parah sekali kita lihat namun disayangkan, permasalahan semacam ini, terkesan seperti tidak diawasi oleh pihak yang berwajib, analisa kami dari DPP SP3 jelas, pertama tentang dugaan korupsi pada penyaluran dana BOS kemudian laporan dari wali murid perihal pemotongan dana PIP yang diduga kuat dilakukan oleh pihak sekolah, oleh sebab itu semua materi sudah kami lampirkan, tinggal kita lihat tindakan dari kejaksaan Negeri Tanggamus dalam masalah ini.”Ucap Supriamsyah.

Lebih Lanjut, Suprian berharap agar Laporan tersebut segera ditindak lanjuti. supaya Kejaksaan serius dalam menindak lanjuti hingga tuntas. Semoga hal ini kedepan menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya para kepala sekolah SMK agar tidak lagi melakukan hal yang sama.

Dalam penyampaian Laporan tersebut Supriansayah, didampingi oleh Ketua Lembaga TAJI (Tanggamus Aliansi Jurnalis Indonesia) Junaidi.

“Dengan ada nya Laporan Ini kajari Tanggamus Harus benar-benar serius menangani permasalahan yang terjadi di-SMK 1 Maarif ini, karena ini sudah jelas merugikan wali murid dari dugaan Pungli yang dilakukan, dan merugikan negara Dari dugaan Realisasi dana BOS.” tutup Junaidi.

Baca Lainnya

Ustadz Abdul Somad: Tanggamus, Tangga Menuju Surga

28 April 2025 - 17:27 WIB

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tanggamus: Sambutan Perdana Bupati Terpilih Moh Saleh Asnawi

7 Maret 2025 - 13:31 WIB

Presiden Prabowo Lantik Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus

22 Februari 2025 - 14:55 WIB

Diikuti 32 Tim, Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Buka Festival Drumband Satuan Pendidikan 2024 

24 Oktober 2024 - 13:02 WIB

Kabupaten Tanggamus Raih Penghargaan EPSS 2024

22 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Trending di Tanggamus