Menu

Mode Gelap
Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas pada 2026 Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan BRI Teluk Betung Imbau Nasabah Gunakan Channel Resmi untuk Hindari Penipuan Digital BRI Kanca Teluk Betung Dorong Transformasi Digital Melalui Super Apps BRImo BRI Kanca Teluk Betung Dukung Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026

Uncategorized

Curi Motor Milik Adik Kandung, Pasturi Di Bandar Lampung Diringkus Polisi

badge-check


					Curi Motor Milik Adik Kandung, Pasturi Di Bandar Lampung Diringkus Polisi Perbesar

Bandar Lampung – Kurang dari 1 x 24 Jam, Polsek Teluk Betung Selatan berhasil meringkus pasangan suami istri lantaran keduanya kompak nekat mencuri sepeda motor milik Feriyana (33), warga Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Pengajaran, Teluk Betung Utara Bandar Lampung.

Pasangan suami istri tersebut yaitu EY (33) dan DS (37), keduanya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan di sebuah rumah kost yang terletak di jalan kenanga, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, pada Senin (29/01/2024) pagi.

Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada hari Minggu (28/01/2024) sekira jam 17.00 Wib, di parkiran Pasar Gudang Lelang, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras Bandar Lampung.

Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Adit Priyanto menjelaskan bahwa sebelum mengambil sepeda motor milik korban, istri pelaku yaitu DS (37) sudah terlebih dahulu mengambil kunci cadangan sepeda motor di dalam lemari rumah milik korban.

“Sewaktu main ke rumah korban, pelaku DS diam diam mengambil kunci sepeda motor cadangan yang ditaruh korban di lemari” ujar Kompol Adit.

Lebih lanjut, Kompol Adit menjelaskan bahwa kedua pelaku ini memang sudah merencanakan untuk mengambil kunci cadangan sepeda motor milik korban.

Setelah berhasil mengambil kunci cadangan, kemudian pada keesokan harinya, keduanya kembali datang ke rumah korban, saat itu korban sendiri berencana pergi ke Pasar Gudang Lelang.

Mendengar korban akan pergi ke Pasar Gudang Lelang, kemudian kedua pelaku membuntuti korban sampai ke Pasar Gudang Lelang.

“Untuk membuntuti korban, kedua pelaku meminjam sepeda motor milik anak kost, tempat kedua pelaku tinggal” ujar Kompol Adit.

Setelah sampai di Pasar Gudang lelang, kemudian pelaku DS (37) menuju lokasi motor milik korban di parkirkan, dan menyuruh petugas parkir untuk mengeluarkan sepeda motor korban dengan memberikan kunci cadangan tersebut, setelah langsung dibawa oleh pelaku.

Mendapatkan laporan dari korban, kemudian petugas langsung mendatangi TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Hasil rekaman CCTV yang kita dapatkan dan serangkaian penyelidikan, akhirnya kita bisa mengidentifikasi kedua pelaku” ungkap Kompol Adit.

Petugas menangkap keduanya di rumah kost yang terletak di jalan kenanga, Rawa Laut, Tanjung Karang Barat Bandar Lampung, pada Senin (29/01/2024) pagi.

“Sepeda motor oleh pelaku dititipkan kepada seseorang di wilayah Suban, Lampung Selatan” ujar Kompol Adit.

Berbekal informasi tersebut, kemudian petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scopy warna putih Nopol BE 2132 AMU berikut kunci cadangan.

Kedua pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Teluk Betung Selatan guna proses lebih lanjut. (*)

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Dorong 1.000 Lulusan SMA Tembus Kerja Internasional

21 April 2026 - 14:02 WIB

Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya

14 April 2026 - 05:56 WIB

Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Dimulai, Warga Tulang Bawang Sambut Antusias

7 April 2026 - 04:18 WIB

Gubernur Mirza Resmikan 2.651 Posbankum di Lampung, Dorong Akses Keadilan hingga Desa

9 Maret 2026 - 15:21 WIB

Pemprov Lampung Beri Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan

7 Maret 2026 - 19:38 WIB

Trending di Uncategorized