Menu

Mode Gelap
Menata Unila agar Berakar di Lampung, Mandiri, Berdampak bagi Negeri, dan Berjejaring dengan Dunia Prof. Warsito Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031, Tekankan Amanah dan Integritas Gazebo Baru di Hargo Pancuran, Ikhtiar Mahasiswa KKN UML Sulap Taman Desa Jadi Ruang Publik yang Menawan Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan BPBD Lampung Siap Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diminta Waspadai Ancaman Bencana Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Berita Utama

BRI Tindak Tegas Oknum Karyawan Terkait Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes

badge-check


					BRI Tindak Tegas Oknum Karyawan Terkait Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes Perbesar

PRINGSEWU – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyatakan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) yang menyeret salah satu oknum karyawannya di Unit Pringsewu 1, merupakan hasil pengungkapan internal dari pihak bank sendiri.

 

Hal ini ditegaskan oleh Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, dalam keterangan resmi yang diterima media, Selasa (29/4/2025). “Kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI. Kami secara tegas menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap tindakan fraud, dan ini terus kami galakkan dalam beberapa tahun terakhir,” ungkapnya.

 

Atas temuan tersebut, BRI telah mengambil tindakan tegas dengan memutus hubungan kerja terhadap oknum karyawan yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana.

 

“BRI Kantor Cabang Pringsewu telah menjatuhkan sanksi berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada oknum terkait, sesuai ketentuan internal BRI,” lanjut Syarifudin.

 

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Pringsewu, yang telah menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.

 

“BRI menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami bersikap kooperatif dalam pengungkapan perkara ini dan berkomitmen menjaga prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG),” tambahnya.

 

BRI memastikan bahwa seluruh operasional bisnis bank senantiasa dijalankan secara profesional dan sesuai aturan, termasuk menerapkan standar tinggi dalam pengawasan internal.

 

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Kejaksaan Negeri Pringsewu menetapkan tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana KUR dan Kupedes di salah satu unit kerja BRI setempat. (Red)

Baca Lainnya

Menata Unila agar Berakar di Lampung, Mandiri, Berdampak bagi Negeri, dan Berjejaring dengan Dunia

28 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Prof. Warsito Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031, Tekankan Amanah dan Integritas

19 Agustus 2026 - 03:18 WIB

Gazebo Baru di Hargo Pancuran, Ikhtiar Mahasiswa KKN UML Sulap Taman Desa Jadi Ruang Publik yang Menawan

17 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

16 Agustus 2026 - 06:56 WIB

BPBD Lampung Siap Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diminta Waspadai Ancaman Bencana

16 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Trending di Berita Utama