Menu

Mode Gelap
Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030 Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 IJP Lampung Meriahkan Hari Kartini dengan Laga Minisoccer Pakai Daster

Berita Utama

BRI Dukung Pemprov Lampung Luncurkan Pemutihan Pajak 2025

badge-check


					BRI Dukung Pemprov Lampung Luncurkan Pemutihan Pajak 2025 Perbesar

 

 

Bandar Lampung – Kabar gembira bagi masyarakat Lampung! Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025. Program ini akan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, dan menjadi peluang emas bagi pemilik kendaraan untuk melunasi pajak tanpa denda maupun tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

 

Peluncuran dilakukan di Kantor Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, dan dihadiri oleh pejabat tinggi Pemprov Lampung serta jajaran Bank Rakyat Indonesia (BRI) Regional Office Bandar Lampung yang menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan pembayaran.

 

Dukungan penuh dari BRI Dalam kesempatan tersebut, Regional Operation Head BRI RO Bandar Lampung, Arief Amirudin, menegaskan kesiapan BRI dalam memfasilitasi proses pembayaran melalui berbagai kanal mulai dari Samsat Payment Point, aplikasi BRImo, hingga ATM BRI di seluruh penjuru daerah.

 

“Kolaborasi ini adalah bentuk nyata komitmem BRI dalam mendukung digitalisasi layanan publik dan mempermudah akses pembayaran masyarakat Lampung”, ujar Arief

 

Manfaat besar bagi masyarakat Program ini memberikan banyak keringanan, antara lain:

 

1. Pembebasan denda keterlambatan pajak

 

2. Pembayaran cukup untuk satu tahun berjalan

 

3. Gratis Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB)

 

Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat, sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan Lampung yang lebih baik.

 

Ayo manfaatkan kesempatan ini! Program pemutihan ini terbuka untuk seluruh pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Lampung. Jangan lewatkan kesempatan langka ini untuk mengurus pajak tanpa ribet dan tanpa beban tambahan.

 

Untuk informasi lengkap, masyarakat dapat mengunjungi website resmi Bapenda Lampung atau datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Baca Lainnya

Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan

25 April 2026 - 10:00 WIB

Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat

25 April 2026 - 09:56 WIB

Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung

25 April 2026 - 09:52 WIB

Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030

23 April 2026 - 07:14 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:56 WIB

Trending di Berita Utama