Menu

Mode Gelap
Kwarda Pramuka Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim Gubernur Lampung Buka Pesantren Kilat Pelajar SMA-SMK se-Bandar Lampung Pemprov Lampung Salurkan Santunan untuk Keluarga Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten Pringsewu Sidang Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Saksi Sebut Tidak Ada Permintaan Uang dari Terdakwa Gerebek Tambang Ilegal, PTPN I Reg.7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI

Berita Utama

Anggota DPRD Lampung Syarif Hidayat Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016 di Gedong Pakuon

badge-check


					Anggota DPRD Lampung Syarif Hidayat Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016 di Gedong Pakuon Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Syarif Hidayat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menegah ( UMKM ), kegiatan tersebut berlangsung di Gedong Pakuon, Kecamatan Telukbetung Selatan Minggu, 27 Agustus 2023.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk mengenalkan produk – produk hukum atau perda yang dimiliki DPRD Lampung.

 

Anggota DPRD Lampung, Syarif Hidayat mengatakan banyak pelaku usaha yang gagal dalam usahanya, salah satunya dikarenakan tidak ada pendampingan dalam mengelola pembukuan keuangan. Dari itu pihaknya akan melakukan pendampingan kepada kelompok.

 

Anggota DPRD Lampung, Syarif Hidayat mengatakan banyak pelaku usaha yang gagal dalam usahanya, salah satunya dikarenakan tidak ada pendampingan dalam mengelola pembukuan keuangan. Dari itu pihaknya akan melakukan pendampingan kepada kelompok usaha.
Syarif juga berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat menjadi motivasi untuk masyarakat melakukan kegiatan ekonomi seperti pengusaha atau enterpreneur.
“Kami mengajak masyarakat untuk mempunyai keinginan atau motivasi menjadi pengusaha, karena dalam berdagang diperlukan mental yang kuat dalam melakukannya,” ungkapnya.

Selanjutnya, Tommyda Pangestu Jati, S.P merupakan pengusaha HNI pada kegiatan tersebut menjadi Narasumber dalam kesempatan mengatakan, perubahan zaman dan kemajuan teknologi mempengaruhi pasar produk, mengikuti perkembangan harus dilakukan oleh pelaku UMKM untuk dapat tetap bertahan di bidang usaha masing-masing.

“Karena dunia ini berubah, jadi kita harus mengikuti perubahan tersebut untuk dapat bertahan dan mengembangkan usaha. Sekarang zamannya teknologi online cukup dengan posting saja semua orang bisa melakukannya asalkan ada keinginan,” pungkasnya. (Advertorial)

Baca Lainnya

Kwarda Pramuka Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

14 Maret 2026 - 17:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Pesantren Kilat Pelajar SMA-SMK se-Bandar Lampung

14 Maret 2026 - 17:51 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Santunan untuk Keluarga Korban Kebakaran Gedung Terra Drone

13 Maret 2026 - 17:47 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten Pringsewu

13 Maret 2026 - 17:44 WIB

Sidang Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Saksi Sebut Tidak Ada Permintaan Uang dari Terdakwa

13 Maret 2026 - 13:45 WIB

Trending di Berita Utama