Menu ✖

Mode Gelap
Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031 PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung 2.753 Pasien TBC di Lampung Rentan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dari Laut hingga Layanan Kesehatan 12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung Menyasar Sektor Strategis, Pemprov Tekankan Manfaat untuk Masyarakat

Berita Utama

Anggota DPRD Lampung Syarif Hidayat Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016 di Gedong Pakuon

badge-check


					Anggota DPRD Lampung Syarif Hidayat Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016 di Gedong Pakuon Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Syarif Hidayat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menegah ( UMKM ), kegiatan tersebut berlangsung di Gedong Pakuon, Kecamatan Telukbetung Selatan Minggu, 27 Agustus 2023.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk mengenalkan produk – produk hukum atau perda yang dimiliki DPRD Lampung.

 

Anggota DPRD Lampung, Syarif Hidayat mengatakan banyak pelaku usaha yang gagal dalam usahanya, salah satunya dikarenakan tidak ada pendampingan dalam mengelola pembukuan keuangan. Dari itu pihaknya akan melakukan pendampingan kepada kelompok.

 

Anggota DPRD Lampung, Syarif Hidayat mengatakan banyak pelaku usaha yang gagal dalam usahanya, salah satunya dikarenakan tidak ada pendampingan dalam mengelola pembukuan keuangan. Dari itu pihaknya akan melakukan pendampingan kepada kelompok usaha.
Syarif juga berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat menjadi motivasi untuk masyarakat melakukan kegiatan ekonomi seperti pengusaha atau enterpreneur.
“Kami mengajak masyarakat untuk mempunyai keinginan atau motivasi menjadi pengusaha, karena dalam berdagang diperlukan mental yang kuat dalam melakukannya,” ungkapnya.

Selanjutnya, Tommyda Pangestu Jati, S.P merupakan pengusaha HNI pada kegiatan tersebut menjadi Narasumber dalam kesempatan mengatakan, perubahan zaman dan kemajuan teknologi mempengaruhi pasar produk, mengikuti perkembangan harus dilakukan oleh pelaku UMKM untuk dapat tetap bertahan di bidang usaha masing-masing.

“Karena dunia ini berubah, jadi kita harus mengikuti perubahan tersebut untuk dapat bertahan dan mengembangkan usaha. Sekarang zamannya teknologi online cukup dengan posting saja semua orang bisa melakukannya asalkan ada keinginan,” pungkasnya. (Advertorial)

Baca Lainnya

Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik

16 September 2026 - 09:16 WIB

Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031

10 September 2026 - 14:47 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung

10 September 2026 - 11:24 WIB

2.753 Pasien TBC di Lampung Rentan Terdampak Abu Vulkanik

9 September 2026 - 17:26 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dari Laut hingga Layanan Kesehatan

9 September 2026 - 17:12 WIB

Trending di Berita Utama