Menu

Mode Gelap
Prof. Warsito Dorong Unila Kembangkan Kampung Prancis sebagai Wujud Kampus Berdampak PRANTARA Indonesia Bagikan Ribuan Masker Gratis, Bantu Warga Lampung Hadapi Debu Vulkanik DPP AKAR Lampung Akan Duduki Kementerian Kehutanan RI, Soroti Pemanfaatan Hutan Register dan Kawasan Konservasi Baliho Anak Wali Kota di Ruang Publik, KNPI Soroti Dugaan Tebang Pilih Penertiban oleh Pemkot Bandar Lampung Dekranasda Lampung Gandeng Pelaku Usaha Dorong Kuliner Lokal Tembus Pasar Lebih Luas Kriya Lampung Bersiap Tampil di Panggung Nasional, Tapis dan Sulam Usus Jadi Andalan

Berita Utama

Wakil Sekretaris IWO Lampung Jadi Korban Pencurian Motor

badge-check


					Wakil Sekretaris IWO Lampung Jadi Korban Pencurian Motor Perbesar

Bandar Lampung – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di halaman Kantor Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lampung pada Kamis pagi, 8 Mei 2025. Korban pencurian adalah Elham, wartawan yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung sekaligus pemilik media online Charta.id.

 

Dalam laporan polisi yang dibuat di Polsek Kedaton dengan nomor STPL/B/99/V/2025/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KDT, Elham menjelaskan bahwa motornya yang berjenis Honda Beat tahun 2021 berwarna hitam dengan nomor polisi BE 4680 KT hilang sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, kendaraan diparkir di halaman Kantor KNPI Lampung yang berlokasi di Jalan Semangka, Gedung Meneng, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

 

Elham mengatakan sepeda motornya diparkir dalam kondisi terkunci stang dan digembok roda depan. Ia kemudian masuk ke dalam kantor untuk beristirahat. Namun, ketika keluar beberapa saat kemudian, motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

 

“Posisi motor saya kunci dan saya tambahkan gembok di bagian roda depan. Saya hanya sebentar masuk ke dalam kantor. Tapi begitu keluar, motor sudah tidak ada,” ujar Elham.

 

Ia menduga pelaku mencuri dengan cara merusak kunci kontak dan gembok pengaman. Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp13 juta. Dokumen kendaraan berupa STNK tercatat atas nama Adi Irawan, dengan nomor rangka MH1JM9110MK771874 dan nomor mesin JM91E1771585.

 

Pihak kepolisian menyebut motif kejahatan ini mengarah pada tindakan pencurian dengan unsur kesengajaan atau dolus. Sasaran pelaku adalah kendaraan bermotor, dengan modus operandi berupa perusakan sistem pengamanan. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Polsek Kedaton.

 

Elham berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan meningkatkan keamanan di area publik. “Ini bukan soal nilai kerugian semata, tapi juga menyangkut rasa aman. Saya berharap aparat bisa mengusut kasus ini sampai tuntas,” katanya.

Baca Lainnya

Prof. Warsito Dorong Unila Kembangkan Kampung Prancis sebagai Wujud Kampus Berdampak

6 September 2026 - 23:17 WIB

PRANTARA Indonesia Bagikan Ribuan Masker Gratis, Bantu Warga Lampung Hadapi Debu Vulkanik

6 September 2026 - 07:24 WIB

DPP AKAR Lampung Akan Duduki Kementerian Kehutanan RI, Soroti Pemanfaatan Hutan Register dan Kawasan Konservasi

5 September 2026 - 09:38 WIB

Baliho Anak Wali Kota di Ruang Publik, KNPI Soroti Dugaan Tebang Pilih Penertiban oleh Pemkot Bandar Lampung

4 September 2026 - 16:31 WIB

Dekranasda Lampung Gandeng Pelaku Usaha Dorong Kuliner Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

4 September 2026 - 16:05 WIB

Trending di Berita Utama