Menu

Mode Gelap
IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran Heroik! Satpam BRI Curup Selamatkan Motor Warga yang Terbakar di Lebong YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Beras untuk Santri di Ponpes Nurul Anwar Lampung Tengah YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Salurkan Program Berbagi Beras Santri untuk Pondok Pesantren Al Huda, Lampung Timur BRI Bandarjaya Gelar Gathering BRILink Agen Se-Lampung Tengah, Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Masyarakat Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah

Berita Utama

Terungkap di Sidang, Saat Menikah Fadhel Cantumkan Nama Musa Ahmad

badge-check


					Terungkap di Sidang, Saat Menikah Fadhel Cantumkan Nama Musa Ahmad Perbesar

BANDAR LAMPUNG – Lanjutan sidang gugatan waris antara Fadhel Husin dan Harmoni Husin vs Ferry Husin dan Sari Putri Husin memasuki babak pembuktian dan saksi yang dihadirkan Ferry-Sari.

Digelar di Pengadilan Agama Tanjungkarang, Selasa (14/10/2025) siang, Ferry dan Sari selaku tergugat menyerahkan 20 bukti dokumen dan empat orang saksi.

Saat penyerahan bukti dokumen berupa undangan pernikahan Fadhel Alghifarry Husin kepada hakim, Kuasa Hukum Fadhel-Harmoni, Abdul Wahid, menyampaikan catatan terkait bukti undangan pernikahan itu.

“Kami memberikan catatan, undangan tersebut menyebut Fadhel sebagai putera dari Musa Ahmad adalah sebuah hal yang lazim. Karena saat menikah ayah kandungnya sudah meninggal dan ibunya menikah lagi,” urai Abdul Wahid kepada hakim.

Wahid menekankan, di undangan disebutkan Fadhel merupakan anak dari Musa Ahmad. Bukan bin-nya.

Seperti diketahui, drg Yuniar menggugat cerai Anthoni Siaga Putra (alm) saat ayah kandung Fadhel-Harmoni sedang menderita stroke.

Berikutnya, dikabarkan Yuniar menikah siri dengan Musa Ahmad.

Hakim berikutnya menanyakan, “Ini Musa Ahmad yang Bupati Lampung Tengah?”

Wahid merespon mengiyakan pertanyaan hakim tersebut. “Mantan (bupati) Pak Hakim, Di pilkada kalah,” jelas Wahid.

Saksi yang dihadirkan antara lain; adik almarhum, Puspita Damayanti berikutnya Rudi, Sri Dewi dan Sonah, pengasuh-perawat Anthoni saat tinggal di rumah orangtuanya di Kotabumi, Lampung Utara, hingga meninggal.

Usai sidang Ferry Husin melalui kuasa hukumnya Adolf Indrajaya dan Tedi Purwoko menegaskan perkara ini merupakan persoalan keluarga.

“Kami menyampaikan bukti dan fakta di persidangan,” demikian ujar Adolf. (*/-)

Baca Lainnya

IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran

18 Juni 2026 - 16:14 WIB

Heroik! Satpam BRI Curup Selamatkan Motor Warga yang Terbakar di Lebong

17 Juni 2026 - 06:43 WIB

YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Salurkan Program Berbagi Beras Santri untuk Pondok Pesantren Al Huda, Lampung Timur

12 Juni 2026 - 06:49 WIB

BRI Bandarjaya Gelar Gathering BRILink Agen Se-Lampung Tengah, Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Masyarakat

12 Juni 2026 - 06:38 WIB

Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah

4 Juni 2026 - 10:28 WIB

Trending di Berita Utama