Menu

Mode Gelap
Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani dan UMKM Lokal Sekdaprov Lampung: Pertahanan Negara Butuh Sinergi Semua Pihak Ketua DPRD Lampung Dorong Penguatan Ekonomi Desa dan Optimisme Masyarakat Kemenko PMK Dorong Lampung Tengah Jadi Percontohan Kerukunan Umat Beragama Nasional Peringati Hari Buruh Internasional, PT HIM Gelar Donor Darah Gubernur Mirza Dorong Pembiayaan Inovatif Lewat Obligasi dan Sukuk Daerah

Uncategorized

Sekdaprov Marindo Respon Masukan DRPD Lampung

badge-check


					Sekdaprov Marindo Respon Masukan DRPD Lampung Perbesar

BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, merespons pernyataan Wakil Ketua II DPRD Lampung, Ismet Roni, yang meminta pemerintah provinsi melakukan rasionalisasi belanja pegawai karena dinilai telah melampaui batas maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Marindo mengakui bahwa dalam postur Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, persentase belanja pegawai memang melewati ambang batas yang diatur dalam Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. “Ya, kami mengakui bahwa belanja pegawai pada Perubahan APBD 2025 telah melampaui ambang batas maksimal 30 persen dari total belanja daerah sebagaimana diatur regulasi. Untuk itu, Pemprov Lampung akan segera mengambil langkah penyesuaian agar postur anggaran kembali sesuai ketentuan,” ujar Marindo, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, peningkatan belanja pegawai dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya kenaikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta penyesuaian kebijakan pemerintah pusat terkait penggajian ASN.

Meski demikian, Marindo menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk segera melakukan rasionalisasi sebagaimana harapan DPRD. “Tentu kami akan menyisir kembali pos-pos belanja pegawai dan melakukan penyesuaian agar kembali berada dalam koridor aturan yang berlaku. Kami juga berterima kasih atas masukan dari DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan anggaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemprov Lampung tetap memprioritaskan anggaran pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat luas. “Belanja publik seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta infrastruktur tetap menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, pengendalian belanja pegawai sangat penting agar tidak mengganggu kinerja program pembangunan strategis daerah,” tegasnya.

Marindo juga memastikan, pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan terus berkoordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD guna menjamin pelaksanaan APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026 berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku. (*).

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Dorong 1.000 Lulusan SMA Tembus Kerja Internasional

21 April 2026 - 14:02 WIB

Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya

14 April 2026 - 05:56 WIB

Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Dimulai, Warga Tulang Bawang Sambut Antusias

7 April 2026 - 04:18 WIB

Gubernur Mirza Resmikan 2.651 Posbankum di Lampung, Dorong Akses Keadilan hingga Desa

9 Maret 2026 - 15:21 WIB

Pemprov Lampung Beri Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan

7 Maret 2026 - 19:38 WIB

Trending di Uncategorized