Menu

Mode Gelap
Prof. Warsito Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031, Tekankan Amanah dan Integritas Gazebo Baru di Hargo Pancuran, Ikhtiar Mahasiswa KKN UML Sulap Taman Desa Jadi Ruang Publik yang Menawan Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan BPBD Lampung Siap Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diminta Waspadai Ancaman Bencana Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka Pantai Tanjung Gading Punya Potensi Wisata, KKN UML Dorong Promosi dan Perhatian Infrastruktur

Berita Utama

RSUDAM Tunggu Hasil Inspektorat Terkait Dugaan Pungli dan Pengondisian Tenaga Kebersihan

badge-check


					RSUDAM Tunggu Hasil Inspektorat Terkait Dugaan Pungli dan Pengondisian Tenaga Kebersihan Perbesar

Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan pengondisian tenaga kebersihan outsourcing di lingkungan rumah sakit tersebut. Pihak RSUDAM saat ini masih menunggu hasil rekomendasi dari Inspektorat atas temuan tersebut. “Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat dan sedang menunggu hasil rekomendasinya,” kata Kepala Bagian Humas RSUDAM, Desy Yuanita, melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 5 Juni 2025.

 

Sebelumnya, Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) berencana melaporkan dugaan pungli dan pengondisian tenaga kebersihan outsourcing di RSUDAM ke Polda Lampung. Ketua Umum FAGAS, Fadli Khoms, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan data-data laporan yang akan disampaikan ke aparat penegak hukum.

 

“Kami sedang menyiapkan data-data, mulai dari percakapan komunikasi dan sebagainya. Semua sedang kami susun. Laporan ini akan kami sampaikan langsung ke aparat penegak hukum,” kata Fadli, Kamis (5/6).

 

Ia menambahkan, laporan ini akan melibatkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) agar masyarakat yang menjadi korban dapat lebih berani membantu mengungkapkan pungli.

 

FAGAS menyoroti belanja jasa tenaga kebersihan RSUDAM tahun 2025 dengan nilai pagu Rp15,7 miliar. Anggaran tersebut terbagi dalam empat kontrak penyedia, yaitu PT. Gemilang Mulia Sarana, PT. Mega Karya Bersinar, PT. Wawai Putra Gemilang, dan PT. Artha Sarana Cemerlang. Salah satu penyedia disebut mendominasi kontrak terbesar dan disinyalir sebagai “anak emas” PPK yang diduga terkait dengan pejabat lama RSUDAM.

 

Menurut FAGAS, beberapa pelanggaran oleh penyedia tersebut tidak pernah diberi teguran, salah satunya petugas kebersihan yang tidak mengenakan seragam sejak 1 Maret 2025, padahal sudah menjadi ketentuan PPK.

 

Rekrutmen tenaga kebersihan RSUDAM sendiri sudah ditetapkan, yaitu PT. MKB dengan 210 pegawai dan PT. GMS dengan 70 pegawai.

Baca Lainnya

Prof. Warsito Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031, Tekankan Amanah dan Integritas

19 Agustus 2026 - 03:18 WIB

Gazebo Baru di Hargo Pancuran, Ikhtiar Mahasiswa KKN UML Sulap Taman Desa Jadi Ruang Publik yang Menawan

17 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

16 Agustus 2026 - 06:56 WIB

BPBD Lampung Siap Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diminta Waspadai Ancaman Bencana

16 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

16 Agustus 2026 - 06:51 WIB

Trending di Berita Utama