Menu

Mode Gelap
Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Jalan untuk Konektivitas Optimal IWO Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadan IKA Untirta Lampung Siap Bentuk Kepengurusan, Pererat Silaturahmi Alumni Ketua IWO Lampung Timur Desak Inspektorat Tindak Kepala Desa Braja Mulya Terkait Tunggakan Siltap Mendagri dan Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Jelang Mudik Lebaran 2025 BRI Regional Office Bandar Lampung Kembali Salurkan Bantuan Sembako Dalam Rangka Natal 2024

Uncategorized

RSUDAM Gelar Survei Sebagai Penyelenggara Pelatihan Kesehatan

badge-check


					RSUDAM Gelar Survei Sebagai Penyelenggara Pelatihan Kesehatan Perbesar

Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeleok (RSUDAM) Provinsi Lampung saat ini telah terakreditasi sebagai Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan.

Sebagai Rumah Sakit pengampu 9 layanan program prioritas kementerian kesehatan, maka RSUDAM juga harus berperan dalam pengembangan SDM Kesehatan di Provisi Lampung khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Wakil Direktur Pendidikan, Pengembangan SDM & Hukum RSUDAM dr. Elitha M. Utari, MARS. mengatakan RSUDAM sedang melaksanakan survei Pemetaan Jenis Pelatihan Bidang Kesehatan.

“Harapannya survei ini bisa diikuti oleh seluruh SDM kesehatan dengan mengisi link https://bit.ly/survei-sepakat. Sesuai dengan peminatan dan kebutuhan SDM Kesehatan sesuai lingkup tugas masing-masing,” kata dr. Elitha, pada Selasa (7/11/2023).

Informasi disampaikan oleh dr. Elitha, RSUDAM dapat menyelenggarakan pelatihan bidang kesehatan secara profesional, maka harus dilakukan perencanaan secara baik.

“Hasil survei ini akan menjadi dasar pertimbangan penyelenggaraan latihan bidang Kesehatan RSUDAM tahun 2024. Nantinya akan dimuat dalam Kalender Pelatihan Bidang Kesehatan RSUDAM yang bisa diakses oleh SDM Kesehatan atau masyarakat melalui link pada website https://rsudam.lampungprov.go.id/,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) RSAM Lampung, Desy Yuanita, S.KM., M.Kes., menargetkan survei ini kepada para tenaga kesehatan, rumah sakit, dan institusi kesehatan.

 

“Sehingga, kompetensi kesehatan ini untuk melengkapi sdm yang melaksanakan pengampuan sesuai keilmuan kesehatannya,” tutur Desy. (***)

 

Baca Lainnya

Slamet Riyadi Dorong Digitalisasi Pajak, Targetkan Peningkatan Partisipasi Wajib Pajak di Lampung Timur

7 Maret 2025 - 12:30 WIB

Gerak Syariah 2025: Wagub Jihan Nurlela Buka Acara Gebyar Ramadan Keuangan Syariah di Lampung

7 Maret 2025 - 12:20 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Serah Terima Kepala BPK Lampung

6 Maret 2025 - 17:04 WIB

Anggota DPRD Lampung Fauzi Heri Apresiasi Kinerja Tiga Kepala Daerah Atasi Banjir

6 Maret 2025 - 17:01 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur

6 Maret 2025 - 16:59 WIB

Trending di Uncategorized