Menu

Mode Gelap
Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas pada 2026 Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan BRI Teluk Betung Imbau Nasabah Gunakan Channel Resmi untuk Hindari Penipuan Digital BRI Kanca Teluk Betung Dorong Transformasi Digital Melalui Super Apps BRImo BRI Kanca Teluk Betung Dukung Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026

Berita Utama

Kelalaian Karyawan, PTPN I Regional 7 Rugi Rp3,1 M

badge-check


					Kelalaian Karyawan, PTPN I Regional 7 Rugi Rp3,1 M Perbesar

BANDAR LAMPUNG—PTPN I Regional 7 mengalami kerugian Rp3,1 miliar lebih akibat kelalaian seorang karyawan bernama Tri Guntoro dalam mengambil kebijakan. Atas kelalaian tersebut, manajemen telah memberi sanksi berupa penurunan golongan, memutasi tempat kerja, dan kewajiban mengembalikan kerugian perusahaan.
Ketika dikonfirmasi tentang kelanjutan kasus tersebut, Kasubbag. Humas PTPN I Regional 7 Arief Fidyanarko mengatakan, Manajemen mematuhi putusan hukum yang sudah berkekutan hukum tetap (inkracht) dalam perkara ini. Ia menjelaskan, kasus ini masuk ke Pengadilan melalui PN Tanjungkarang karena Tri Guntoro yang mendapat sanksi perusahaan menggugat secara perdata. Melalui beberapa tahapan sidang, perkara tetap dimenangkan PTPN I Regional 7 (dulu PTPN VII) dan pihak penggugat tetap harus menerima sanksi perusahaan sebagaimana dimaksud.
Arief menjelaskan, tahapan sidang pada perkara ini sudah melalui tingkat pertama di PN Tanjungkarang, tingkat banding di PT Tanjungkarang, hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Terakhir, Mahkamah Agung memutuskan atas perkara ini dengan menyatakan gugatan Tri Guntoro tidak dikabulkan. Artinya, dalam perkara ini PTPN I Regional 7 memenangkan perkara.
“Putusan sudah inkrach dan saat ini saudara Tri Guntoro masih dalam status menerima dan menjalankan sanksi sesuai keputusan Direksi. Saat ini Manajemen Regional 7 sedang melaporkan perkembangan perkara tersebut kepada Kantor Pusat. terang Arief (*)

Baca Lainnya

Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah

4 Juni 2026 - 10:28 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas pada 2026

4 Juni 2026 - 10:25 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

4 Juni 2026 - 10:24 WIB

BRI Teluk Betung Imbau Nasabah Gunakan Channel Resmi untuk Hindari Penipuan Digital

4 Juni 2026 - 10:19 WIB

BRI Kanca Teluk Betung Dorong Transformasi Digital Melalui Super Apps BRImo

4 Juni 2026 - 10:17 WIB

Trending di Berita Utama