Menu ✖

Mode Gelap
Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031 PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung 2.753 Pasien TBC di Lampung Rentan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dari Laut hingga Layanan Kesehatan 12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung Menyasar Sektor Strategis, Pemprov Tekankan Manfaat untuk Masyarakat

Berita Utama

Kelalaian Karyawan, PTPN I Regional 7 Rugi Rp3,1 M

badge-check


					Kelalaian Karyawan, PTPN I Regional 7 Rugi Rp3,1 M Perbesar

BANDAR LAMPUNG—PTPN I Regional 7 mengalami kerugian Rp3,1 miliar lebih akibat kelalaian seorang karyawan bernama Tri Guntoro dalam mengambil kebijakan. Atas kelalaian tersebut, manajemen telah memberi sanksi berupa penurunan golongan, memutasi tempat kerja, dan kewajiban mengembalikan kerugian perusahaan.
Ketika dikonfirmasi tentang kelanjutan kasus tersebut, Kasubbag. Humas PTPN I Regional 7 Arief Fidyanarko mengatakan, Manajemen mematuhi putusan hukum yang sudah berkekutan hukum tetap (inkracht) dalam perkara ini. Ia menjelaskan, kasus ini masuk ke Pengadilan melalui PN Tanjungkarang karena Tri Guntoro yang mendapat sanksi perusahaan menggugat secara perdata. Melalui beberapa tahapan sidang, perkara tetap dimenangkan PTPN I Regional 7 (dulu PTPN VII) dan pihak penggugat tetap harus menerima sanksi perusahaan sebagaimana dimaksud.
Arief menjelaskan, tahapan sidang pada perkara ini sudah melalui tingkat pertama di PN Tanjungkarang, tingkat banding di PT Tanjungkarang, hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Terakhir, Mahkamah Agung memutuskan atas perkara ini dengan menyatakan gugatan Tri Guntoro tidak dikabulkan. Artinya, dalam perkara ini PTPN I Regional 7 memenangkan perkara.
“Putusan sudah inkrach dan saat ini saudara Tri Guntoro masih dalam status menerima dan menjalankan sanksi sesuai keputusan Direksi. Saat ini Manajemen Regional 7 sedang melaporkan perkembangan perkara tersebut kepada Kantor Pusat. terang Arief (*)

Baca Lainnya

Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik

16 September 2026 - 09:16 WIB

Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031

10 September 2026 - 14:47 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung

10 September 2026 - 11:24 WIB

2.753 Pasien TBC di Lampung Rentan Terdampak Abu Vulkanik

9 September 2026 - 17:26 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dari Laut hingga Layanan Kesehatan

9 September 2026 - 17:12 WIB

Trending di Berita Utama