Menu

Mode Gelap
Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Jalan untuk Konektivitas Optimal IWO Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadan IKA Untirta Lampung Siap Bentuk Kepengurusan, Pererat Silaturahmi Alumni Ketua IWO Lampung Timur Desak Inspektorat Tindak Kepala Desa Braja Mulya Terkait Tunggakan Siltap Mendagri dan Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Jelang Mudik Lebaran 2025 BRI Regional Office Bandar Lampung Kembali Salurkan Bantuan Sembako Dalam Rangka Natal 2024

Uncategorized

Polsek Sukarame Ringkus Warga Jabung DPO Kasus Curanmor

badge-check


					Polsek Sukarame Ringkus Warga Jabung DPO Kasus Curanmor Perbesar

Bandar Lampung – Polsek Sukarame berhasil meringkus BE (30), warga Dusun IV, Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

BE (30), diringkus petugas unit Reskrim Polsek Sukarame di jalan umum kompleks Pemda Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (26/01/2024) dini hari.

Petugas menyebut BE (30) terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Bandar Lampung salah satunya yang terjadi di Jalan Sepakat Gang At Taubah, Kelurahan Jaga Baya II, Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung, pada Kamis (09/11/2023) malam.

Dalam aksinya di jalan sepakat, BE (30) tidak sendiri, namun dibantu oleh rekannya ED (31), Kedua pelaku ini masuk kedalam rumah dengan cara merusak kunci gembok pagar kemudian mengambil sepeda motor yang berada di garasi rumah dengan menggunakan kunci letter T.

Dalam peristiwa ini, Petugas berhasil menangkap DE (31), pada tangga 17 Januari 2024 di wilayah Jabung Kabupaten Lampung Timur, namun BE (30) berhasil kabur dari sergapan petugas.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan bahwa petugas terpaksa melakukan tindak tegas terukur, karena saat akan dilakukan upaya penangkapan BE (30) mencoba melawan petugas.

“Saat kita lakukan upaya penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas terukur” ungkap Kompol Warsito.

Hasil pemeriksaan, Pelaku BE (30) dan komplotanya mengaku sudah 11 kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Bandar Lampung dan Spesialis waktu Subuh”

“4 TKP ada di wilayah Sukarame, sedangkan 7 TKP lainnya tersebar di beberapa wilayah di Kota Bandar Lampung, saat ini terhadap pelaku masih kita lakukan pendalaman dan Pengembangan “ungkap Warsito.

Dari tangan para pelaku, Petugas menyita 2 buah kunci letter T, 10 buah mata kunci letter T, 1 buah besi magnet, 1 unit sepeda motor merk Yamaha R15 warna biru Nopol Be 2234 ABV, 1 unit sepda motor Honda Beat warna putih biru Nopol BE 2126 EH dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha R15 Nopol BE 5071 KD.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraannya, dan memasang kunci pengaman tambahan.(*)

Baca Lainnya

Slamet Riyadi Dorong Digitalisasi Pajak, Targetkan Peningkatan Partisipasi Wajib Pajak di Lampung Timur

7 Maret 2025 - 12:30 WIB

Gerak Syariah 2025: Wagub Jihan Nurlela Buka Acara Gebyar Ramadan Keuangan Syariah di Lampung

7 Maret 2025 - 12:20 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Serah Terima Kepala BPK Lampung

6 Maret 2025 - 17:04 WIB

Anggota DPRD Lampung Fauzi Heri Apresiasi Kinerja Tiga Kepala Daerah Atasi Banjir

6 Maret 2025 - 17:01 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur

6 Maret 2025 - 16:59 WIB

Trending di Uncategorized