Menu

Mode Gelap
Perkuat Sinergi Media dan Institusi, IWO Lamtim dan Rutan Sukadana Bersatu Tangkal Hoaks Karya Terakhir Om Bach, Jadikan Mirza Gubernur Rektor UBL Diangkat Jadi Profesor Kehormatan di Tiongkok: Menguatkan Diplomasi Akademik Lewat Inovasi Global Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung TYI Lecture Series, SBY: Krisis Iklim dan Krisis Lingkungan Itu Nyata Lampung Kirim 31 Kontingen ke Kejurnas Gateball 2025 di Bogor, Targetkan Emas

Uncategorized

Polsek Sukarame Ringkus Warga Jabung DPO Kasus Curanmor

badge-check


					Polsek Sukarame Ringkus Warga Jabung DPO Kasus Curanmor Perbesar

Bandar Lampung – Polsek Sukarame berhasil meringkus BE (30), warga Dusun IV, Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

BE (30), diringkus petugas unit Reskrim Polsek Sukarame di jalan umum kompleks Pemda Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (26/01/2024) dini hari.

Petugas menyebut BE (30) terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Bandar Lampung salah satunya yang terjadi di Jalan Sepakat Gang At Taubah, Kelurahan Jaga Baya II, Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung, pada Kamis (09/11/2023) malam.

Dalam aksinya di jalan sepakat, BE (30) tidak sendiri, namun dibantu oleh rekannya ED (31), Kedua pelaku ini masuk kedalam rumah dengan cara merusak kunci gembok pagar kemudian mengambil sepeda motor yang berada di garasi rumah dengan menggunakan kunci letter T.

Dalam peristiwa ini, Petugas berhasil menangkap DE (31), pada tangga 17 Januari 2024 di wilayah Jabung Kabupaten Lampung Timur, namun BE (30) berhasil kabur dari sergapan petugas.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan bahwa petugas terpaksa melakukan tindak tegas terukur, karena saat akan dilakukan upaya penangkapan BE (30) mencoba melawan petugas.

“Saat kita lakukan upaya penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas terukur” ungkap Kompol Warsito.

Hasil pemeriksaan, Pelaku BE (30) dan komplotanya mengaku sudah 11 kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Bandar Lampung dan Spesialis waktu Subuh”

“4 TKP ada di wilayah Sukarame, sedangkan 7 TKP lainnya tersebar di beberapa wilayah di Kota Bandar Lampung, saat ini terhadap pelaku masih kita lakukan pendalaman dan Pengembangan “ungkap Warsito.

Dari tangan para pelaku, Petugas menyita 2 buah kunci letter T, 10 buah mata kunci letter T, 1 buah besi magnet, 1 unit sepeda motor merk Yamaha R15 warna biru Nopol Be 2234 ABV, 1 unit sepda motor Honda Beat warna putih biru Nopol BE 2126 EH dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha R15 Nopol BE 5071 KD.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraannya, dan memasang kunci pengaman tambahan.(*)

Baca Lainnya

KNPI Lampung Turun ke Jalan Bela Palestina

20 April 2025 - 16:06 WIB

Hilirisasi Pertanian Jadi Fokus 100 Hari Kerja Gubernur

20 April 2025 - 12:43 WIB

The Next Arhan Asal Lampung! Fabio Azka Disambut Gubernur Usai Tampil Gacor di Timnas U-16

20 April 2025 - 12:39 WIB

Aksi Solidaritas Palestina di Bandar Lampung, Doni Prana Jaya Sampaikan Aspirasi Massa

19 April 2025 - 11:58 WIB

Respon Cepat IWO Lamtim, Warga Terduga DBD Akhirnya Ditangani

11 April 2025 - 07:09 WIB

Trending di Uncategorized