Menu

Mode Gelap
Prof. Warsito Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031, Tekankan Amanah dan Integritas Gazebo Baru di Hargo Pancuran, Ikhtiar Mahasiswa KKN UML Sulap Taman Desa Jadi Ruang Publik yang Menawan Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan BPBD Lampung Siap Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diminta Waspadai Ancaman Bencana Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka Pantai Tanjung Gading Punya Potensi Wisata, KKN UML Dorong Promosi dan Perhatian Infrastruktur

Berita Utama

Pj Gubernur Lampung Apresiasi Presiden Prabowo atas Penghentian Impor Tapioka dan Penetapan Harga Singkong

badge-check


					Pj Gubernur Lampung Apresiasi Presiden Prabowo atas Penghentian Impor Tapioka dan Penetapan Harga Singkong Perbesar

Bandar Lampung — Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungannya dalam menghentikan impor tapioka. Langkah ini diyakini akan menjaga stabilitas harga singkong sesuai kesepakatan bersama.

Apresiasi tersebut disampaikan setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp1.350 per kilogram. Keputusan ini berlaku secara nasional mulai hari ini, Jumat (31/1/2025), sebagai bentuk respons pemerintah dalam menjaga kesejahteraan dan perlindungan bagi petani singkong.

Keputusan ini disepakati dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Presiden Prabowo melalui Zoom, serta dihadiri langsung oleh pelaku industri tapioka dan perwakilan petani singkong dari Lampung.

Mentan Amran Sulaiman menyampaikan bahwa perintah Presiden adalah untuk mengawal dan menjaga kesejahteraan petani, termasuk petani singkong yang selama tiga bulan terakhir menghadapi masalah harga.

“Alhamdulillah, masalah tersebut kini telah terselesaikan,” ujar Mentan.

Lebih lanjut, Mentan meminta Direktorat Jenderal Tanaman Pangan untuk segera mengirimkan surat penetapan harga singkong kepada industri pengelola di Tanah Air.

Ia juga menegaskan bahwa Kementan akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk melakukan pengawasan terhadap penetapan harga tersebut.

“Besok tim akan turun ke lapangan, termasuk dari Satgas Pangan Mabes Polri, untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar,” jelasnya.

Mentan menambahkan, dengan penetapan harga terbaru ini, diharapkan petani singkong tidak lagi merasa dirugikan dan dapat berkolaborasi dengan para pengusaha industri di dalam negeri.

“Perusahaan harus untung, tetapi petani juga harus tersenyum,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan petani singkong sekaligus mendukung industri pengolahan tapioka nasional. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi implementasi kebijakan ini guna memastikan manfaatnya dirasakan secara merata oleh seluruh pihak.

Baca Lainnya

Prof. Warsito Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031, Tekankan Amanah dan Integritas

19 Agustus 2026 - 03:18 WIB

Gazebo Baru di Hargo Pancuran, Ikhtiar Mahasiswa KKN UML Sulap Taman Desa Jadi Ruang Publik yang Menawan

17 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

16 Agustus 2026 - 06:56 WIB

BPBD Lampung Siap Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diminta Waspadai Ancaman Bencana

16 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

16 Agustus 2026 - 06:51 WIB

Trending di Berita Utama