Menu

Mode Gelap
Pemprov Lampung Lepas Ribuan Pemudik dengan Kereta Gratis Sejumlah Tempat Hiburan di Lampung Timur Bandel, Abaikan Instruksi Bupati untuk Tutup Jelang Idul Fitri IWO Lampung Berbagi Berkah Ramadan untuk Warga Membutuhkan Gubernur Lampung Tunaikan Zakat dan Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Baznas Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan untuk 800 Tenaga Kebersihan Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Hadiri Undangan Berbuka Puasa Bersama Gubernur dan FOKAL IMM Lampung

Berita Utama

Pj Bupati dan Sekda Mesuji Jalankan Ibadah Haji, Arinal Tugaskan Lukman Jadi PLH Bupati Mesuji

badge-check


					Pj Bupati dan Sekda Mesuji Jalankan Ibadah Haji, Arinal Tugaskan Lukman Jadi PLH Bupati Mesuji Perbesar

 

BANDARLAMPUNG —– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melalui Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim menyerahkan Surat Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mesuji kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung Lukman di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung, Senin (3/6/2024).

Penunjukan Lukman ini lantaran Febrizal Levi Sukmana selaku Penjabat (Pj) Bupati Mesuji sedang cuti menjalankan ibadah haji.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji Syamsudin yang sebelumnya ditunjuk sebagai Plh Bupati Mesuji, per tanggal 3 Juni 2024 ini juga cuti untuk melaksanakan ibadah haji.

Senen mengatakan penunjukkan Lukman sebagai Plh Bupati Mesuji untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Selamat menjalankan tugas, Bapak Gubernur berpesan agar laksanakan amanah ini dengan baik,” ujar Senen.

Senen turut mengajak jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji untuk bisa membantu tugas-tugas Lukman selama menjabat sebagai Plh Bupati.

“Untuk rekan-rekan jajaran Pemkab Mesuji untuk tolong dibantu Pak Lukman dalam melaksanakan tugasnya,” katanya.

Sementara itu, Kapala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah, Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Binarti Bintang mengatakan Lukman akan menjalani tugasnya sebagai Plh, Bupati Mesuji terhitung mulai tanggal 3 Juni hingga 25 Juli 2024.

“Pak Lukman sebagai Plh Bupati terhitung sejak Sekda Mesuji cuti sampai berakhir masa cuti Pak Levi,” ujar Binarti.

Dalam penyerahan surat penugasan itu, turut dihadiri Sekda Kabupaten Mesuji Syamsudin dan jajaran Pejabat Pemerintah Kabupaten Mesuji. (*)

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Lepas Ribuan Pemudik dengan Kereta Gratis

27 Maret 2025 - 04:16 WIB

Gubernur Lampung Tunaikan Zakat dan Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Baznas

26 Maret 2025 - 11:41 WIB

Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Hadiri Undangan Berbuka Puasa Bersama Gubernur dan FOKAL IMM Lampung

26 Maret 2025 - 03:18 WIB

Gubernur Mirza Ajak Alumni IMM Berkolaborasi Bangun Lampung Menuju Indonesia Emas 2045

25 Maret 2025 - 17:31 WIB

Gubernur Mirza Serahkan Bantuan Operasional untuk 1.561 SDM PKH Lampung

25 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Berita Utama