Menu

Mode Gelap
POBSI Lampung Gelar Seleksi Terbuka Atlet Menuju Kejurnas 2025 Juniardi Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PFI Lampung Periode 2026–2029 Lampung Lampaui Target Investasi 2025, Pemprov Perkuat Fondasi Ekonomi Berkelanjutan BRI Cabang Pringsewu Dukung Penuh Pengembangan UMKM di Tanggamus BRI Region 5 Bandar Lampung Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Klik Tautan Palsu Lampung Fest 2025 Hadirkan Lampungphoria, Pesta Musik Lintas Genre untuk Semua Warga

Berita Utama

Pj Bupati dan Sekda Mesuji Jalankan Ibadah Haji, Arinal Tugaskan Lukman Jadi PLH Bupati Mesuji

badge-check


					Pj Bupati dan Sekda Mesuji Jalankan Ibadah Haji, Arinal Tugaskan Lukman Jadi PLH Bupati Mesuji Perbesar

 

BANDARLAMPUNG —– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melalui Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim menyerahkan Surat Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mesuji kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung Lukman di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung, Senin (3/6/2024).

Penunjukan Lukman ini lantaran Febrizal Levi Sukmana selaku Penjabat (Pj) Bupati Mesuji sedang cuti menjalankan ibadah haji.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji Syamsudin yang sebelumnya ditunjuk sebagai Plh Bupati Mesuji, per tanggal 3 Juni 2024 ini juga cuti untuk melaksanakan ibadah haji.

Senen mengatakan penunjukkan Lukman sebagai Plh Bupati Mesuji untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Selamat menjalankan tugas, Bapak Gubernur berpesan agar laksanakan amanah ini dengan baik,” ujar Senen.

Senen turut mengajak jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji untuk bisa membantu tugas-tugas Lukman selama menjabat sebagai Plh Bupati.

“Untuk rekan-rekan jajaran Pemkab Mesuji untuk tolong dibantu Pak Lukman dalam melaksanakan tugasnya,” katanya.

Sementara itu, Kapala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah, Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Binarti Bintang mengatakan Lukman akan menjalani tugasnya sebagai Plh, Bupati Mesuji terhitung mulai tanggal 3 Juni hingga 25 Juli 2024.

“Pak Lukman sebagai Plh Bupati terhitung sejak Sekda Mesuji cuti sampai berakhir masa cuti Pak Levi,” ujar Binarti.

Dalam penyerahan surat penugasan itu, turut dihadiri Sekda Kabupaten Mesuji Syamsudin dan jajaran Pejabat Pemerintah Kabupaten Mesuji. (*)

Kunjungi Situs Partner Kami

Baca Lainnya

POBSI Lampung Gelar Seleksi Terbuka Atlet Menuju Kejurnas 2025

4 November 2025 - 18:19 WIB

Juniardi Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PFI Lampung Periode 2026–2029

2 November 2025 - 07:39 WIB

Lampung Lampaui Target Investasi 2025, Pemprov Perkuat Fondasi Ekonomi Berkelanjutan

1 November 2025 - 13:53 WIB

BRI Cabang Pringsewu Dukung Penuh Pengembangan UMKM di Tanggamus

31 Oktober 2025 - 08:45 WIB

BRI Region 5 Bandar Lampung Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Klik Tautan Palsu

31 Oktober 2025 - 08:40 WIB

Trending di Berita Utama