Menu

Mode Gelap
Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031 PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung 2.753 Pasien TBC di Lampung Rentan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dari Laut hingga Layanan Kesehatan 12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung Menyasar Sektor Strategis, Pemprov Tekankan Manfaat untuk Masyarakat Pemprov Lampung Pastikan Kesiapsiagaan Destana Hadapi Dampak Erupsi Anak Krakatau

Berita Utama

Pj Bupati dan Sekda Mesuji Jalankan Ibadah Haji, Arinal Tugaskan Lukman Jadi PLH Bupati Mesuji

badge-check


					Pj Bupati dan Sekda Mesuji Jalankan Ibadah Haji, Arinal Tugaskan Lukman Jadi PLH Bupati Mesuji Perbesar

 

BANDARLAMPUNG —– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melalui Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim menyerahkan Surat Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mesuji kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung Lukman di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung, Senin (3/6/2024).

Penunjukan Lukman ini lantaran Febrizal Levi Sukmana selaku Penjabat (Pj) Bupati Mesuji sedang cuti menjalankan ibadah haji.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji Syamsudin yang sebelumnya ditunjuk sebagai Plh Bupati Mesuji, per tanggal 3 Juni 2024 ini juga cuti untuk melaksanakan ibadah haji.

Senen mengatakan penunjukkan Lukman sebagai Plh Bupati Mesuji untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Selamat menjalankan tugas, Bapak Gubernur berpesan agar laksanakan amanah ini dengan baik,” ujar Senen.

Senen turut mengajak jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji untuk bisa membantu tugas-tugas Lukman selama menjabat sebagai Plh Bupati.

“Untuk rekan-rekan jajaran Pemkab Mesuji untuk tolong dibantu Pak Lukman dalam melaksanakan tugasnya,” katanya.

Sementara itu, Kapala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah, Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Binarti Bintang mengatakan Lukman akan menjalani tugasnya sebagai Plh, Bupati Mesuji terhitung mulai tanggal 3 Juni hingga 25 Juli 2024.

“Pak Lukman sebagai Plh Bupati terhitung sejak Sekda Mesuji cuti sampai berakhir masa cuti Pak Levi,” ujar Binarti.

Dalam penyerahan surat penugasan itu, turut dihadiri Sekda Kabupaten Mesuji Syamsudin dan jajaran Pejabat Pemerintah Kabupaten Mesuji. (*)

Baca Lainnya

Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031

10 September 2026 - 14:47 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung

10 September 2026 - 11:24 WIB

2.753 Pasien TBC di Lampung Rentan Terdampak Abu Vulkanik

9 September 2026 - 17:26 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dari Laut hingga Layanan Kesehatan

9 September 2026 - 17:12 WIB

12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung Menyasar Sektor Strategis, Pemprov Tekankan Manfaat untuk Masyarakat

9 September 2026 - 17:09 WIB

Trending di Berita Utama