Bandar Lampung — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam pengelolaan anggaran daerah, DPRD Kabupaten Lahat melakukan kunjungan konsultasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung pada Rabu, 7 Mei 2025.

Rombongan DPRD Kabupaten Lahat dipimpin oleh H. Nopran Marjani, S.Pd., selaku Ketua Rombongan, dan diterima langsung oleh Sekretaris BPKAD Provinsi Lampung, Dini Marini, S.E., M.Si., M.M., di Ruang Rapat Utama Kantor BPKAD.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan terkait implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, khususnya menyangkut strategi perencanaan anggaran, efisiensi realisasi belanja daerah, serta sistem pelaporan dan evaluasi yang diterapkan di tingkat provinsi.
Dalam forum diskusi, DPRD Kabupaten Lahat menggali informasi mengenai praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Lampung dalam tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.
H. Nopran Marjani menyampaikan harapannya agar hasil konsultasi ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran dalam pengawasan serta pelaksanaan APBD di Kabupaten Lahat. “Kami sangat menghargai keterbukaan dari BPKAD Provinsi Lampung dan berharap sinergi seperti ini dapat terus terjalin,” ujarnya.