Menu

Mode Gelap
Prof. Warsito Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031, Tekankan Amanah dan Integritas Gazebo Baru di Hargo Pancuran, Ikhtiar Mahasiswa KKN UML Sulap Taman Desa Jadi Ruang Publik yang Menawan Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan BPBD Lampung Siap Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diminta Waspadai Ancaman Bencana Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka Pantai Tanjung Gading Punya Potensi Wisata, KKN UML Dorong Promosi dan Perhatian Infrastruktur

Berita Utama

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

badge-check


					Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak Perbesar

Bandar Lampung — Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo menjadi Pembina Apel Mingguan dilingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (07/10/2024).

Penjabat Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta mewujudkan Lampung Ramah Perempuan dan Anak.

“Pemerintah Provinsi Lampung sangat berkomitmen dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan melalui Pembentukan UPTD PPA Provinsi Lampung sebagai mandat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 12 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ucapnya.

Menurut Pj. Gubernur, maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terutama kasus bullying yang menjadi masalah besar akhir-akhir ini.

“Bullying berdampak sangat besar terhadap korbannya, seperti depresi, kecemasan, penurunan prestasi belajar, bahkan hingga bunuh diri,” lanjutnya.

Pj. Gubernur juga melanjutkan bahwa berdasarkan data SIMFONI PPA Provinsi Lampung sampai dengan bulan Agustus 2024 tercatat 434 kasus kekerasan dengan jumlah korban 474 orang yang terdiri dari 282 orang korban anak perempuan, 85 orang korban anak laki-laki dan 107 korban perempuan dewasa.

“Disatu sisi, ini harus dilihat secara positif bahwa masyarakat sudah berani lapor dan layanan pengaduan semakin mudah diakses oleh masyarakat serta terwujudnya satu data korban kekerasan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Pj. Gubernur berharap bahwa ASN Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dapat menjadi contoh sebagai Agen Pelopor dan Pelapor untuk mewujudkan Lampung sebagai provinsi yang ramah perempuan dan anak

“Menjadi pelopor perlindungan perempuan dan anak dan laporkan tindak kekerasan yang terjadi dimasyarakat baik itu kekerasan seksual, bullying dan KDRT pada kanal pengaduan SAPA 129. Semoga Provinsi Lampung dapat mewujudkan ‘Lampung Ramah Perempuan dan Anak’,” pungkasnya. (*)

Baca Lainnya

Prof. Warsito Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031, Tekankan Amanah dan Integritas

19 Agustus 2026 - 03:18 WIB

Gazebo Baru di Hargo Pancuran, Ikhtiar Mahasiswa KKN UML Sulap Taman Desa Jadi Ruang Publik yang Menawan

17 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

16 Agustus 2026 - 06:56 WIB

BPBD Lampung Siap Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diminta Waspadai Ancaman Bencana

16 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

16 Agustus 2026 - 06:51 WIB

Trending di Berita Utama