Menu

Mode Gelap
Dari Lampung, Paris hingga Jakarta: Prof. Warsito Didorong Kembali Membangun Universitas Lampung BKK Kelas I Panjang Perkuat Deteksi Dini TB, HIV dan Malaria di Tiga Pintu Masuk Lampung Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026 HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Danbrigif 4 Marinir Siap Bersinergi dengan PWI BKK Kelas I Panjang dan Seluruh Insan Maritim Susun Dokumen Rencana Kontingensi di Pelabuhan Teluk Semaka Analisis Penyebab Banjir di Kecamatan Rajabasa: Hasil Observasi Lapangan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Lampung

Uncategorized

Pemprov Lampung ikuti Rapat Pemberlakuan PPKM Level IV Bersama Menko Perekonomian

badge-check


					Pemprov Lampung ikuti Rapat Pemberlakuan PPKM Level IV Bersama Menko Perekonomian Perbesar

BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung mengikuti Rapat secara daring terkait Pemberlakuan PPKM Level IV di luar Jawa-Bali bersama Menko Perekonomian, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik, Sabtu (24/7).

Hadir di dalam rapat, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan dan Wakil Menteri Kesehatan. Turut mendampingi Sekda Provinsi Lampung dalam rapat, Kepala BPBD, Kaban Kesbangpol, Kadis Kominfotik dan Kasat Pol PP.

Selama bulan Juli 2021, secara nasional telah terjadi peningkatan kumulatif kasus konfirmasi sebesar 41,5%. Selama minggu ke-3 bulan Juli, 32 Provinsi mengalami peningkatan jumlah tambahan kasus, 17 provinsi diantaranya bahkan mengalami peningkatan lebih dari 50%.

Untuk mengendalikan laju kenaikan tersebut, Pemerintah memandang perlu untuk dilakukan Pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat melalui penerapan Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4805/2021.

PPKM Level IV bertujuan untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19, meningkatkan jumlah testing dan capaian vaksinasi di daerah dengan tingkat kasus penyebaran kasus tinggi dan kapasitas respon kurang memadai.

Pelaksanaan PPKM Level IV tersebut akan mulai diberlakukan pada tanggal 26 Juli – 8 Agustus 2021, di 45 Kabupaten/Kota dan 21 Provinsi.

Kota Bandar Lampung dalam penilaian Pemerintah pusat dengan berbagai kriteria dan indikator, kemungkinan akan menjadi salah satu daerah di luar Jawa-Bali yang masuk dalam kategori level IV. Namun kepastian hal tersebut masih menunggu penetapannya oleh Pemerintah pusat. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Baca Lainnya

BKK Kelas I Panjang dan Seluruh Insan Maritim Susun Dokumen Rencana Kontingensi di Pelabuhan Teluk Semaka

11 Agustus 2026 - 13:14 WIB

YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Beras untuk Santri di Ponpes Nurul Anwar Lampung Tengah

12 Juni 2026 - 06:51 WIB

Pemprov Lampung Dorong 1.000 Lulusan SMA Tembus Kerja Internasional

21 April 2026 - 14:02 WIB

Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya

14 April 2026 - 05:56 WIB

Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Dimulai, Warga Tulang Bawang Sambut Antusias

7 April 2026 - 04:18 WIB

Trending di Uncategorized