Menu

Mode Gelap
Jelang Pembukaan Sekolah Rakyat, Wagub Jihan Tinjau Kesiapan Calon Siswa dan Dukungan bagi Keluarga Pemprov Lampung Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya Lewat Pesenggiri Festival 2026 Harganas ke-33, Pemprov Lampung Perkuat Pembangunan SDM Melalui Ketahanan Keluarga Gubernur Mirza Ajak KAHMI dan FORHATI Perkuat Kolaborasi Bangun Lampung Maju Wagub Jihan Jadikan Nobar Piala Dunia Momentum Perkuat Silaturahmi dan UMKM Buka PKL PMII, Wagub Jihan Tekankan Pentingnya Mencetak Pemimpin Masa Depan

Berita Utama

Pemprov Lampung Cairkan Gaji ke-13 dan TPP ASN Mulai 10 Juni 2025

badge-check


					Pemprov Lampung Cairkan Gaji ke-13 dan TPP ASN Mulai 10 Juni 2025 Perbesar

Pemerintah Provinsi Lampung mulai tanggal 10 Juni 2025 akan mencairkan Gaji ke-13, yang terdiri atas Gaji Ke-13 dan TPP Ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

 

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima

Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025; yang kemudian diikuti Peraturan Gubernur Lampung Nomor 5 tentang Petunjuk Teknis Pemberian

Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2025; serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/1876/OTDA tanggal 13 Maret 2025 tentang Percepatan Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2025.

 

Adapun total Gaji ke 13 yang terdiri dari Gaji ke-13 dan TPP ke -13 bagi ASN di Provinsi Lampung tersebut sebesar Rp118,7 miliar yang dialokasikan untuk 12.830 PNS dan 6.290 PPPK.

 

Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendukung peningkatan daya beli masyarakat menjelang tahun ajaran baru.

 

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djauzal berharap gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan sebaik – baiknya, terutama untuk mendukung pendidikan anak-anak pada tahun ajaran baru.

 

“Pendidikan adalah investasi masa depan, dan Pemerintah Provinsi Lampung ingin memastikan setiap anak di Lampung mendapatkan akses yang layak untuk belajar dan berkembang. Mari kita wujudkan Lampung Maju melalui generasi yang cerdas dan berkarakter,” ucap Gubernur, Selasa (10/6/2025).

 

Proses pencairan Gaji Ke-13 ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi perangkat daerah, lalu diusulkan kepada BPKAD untuk kemudian diverifikasi kembali yang selanjutnya di proses pencairannya serta langsung di transfer ke rekening masing-masing ASN. Pencairannya tergantung kecepatan Perangkat Daerah dalam melakukan verifikasi dan mengajukan usulan.

Baca Lainnya

Jelang Pembukaan Sekolah Rakyat, Wagub Jihan Tinjau Kesiapan Calon Siswa dan Dukungan bagi Keluarga

3 Juli 2026 - 15:02 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya Lewat Pesenggiri Festival 2026

3 Juli 2026 - 15:00 WIB

Harganas ke-33, Pemprov Lampung Perkuat Pembangunan SDM Melalui Ketahanan Keluarga

2 Juli 2026 - 20:03 WIB

Gubernur Mirza Ajak KAHMI dan FORHATI Perkuat Kolaborasi Bangun Lampung Maju

2 Juli 2026 - 15:06 WIB

Wagub Jihan Jadikan Nobar Piala Dunia Momentum Perkuat Silaturahmi dan UMKM

1 Juli 2026 - 23:09 WIB

Trending di Berita Utama