Menu

Mode Gelap
Prof. Warsito Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031, Tekankan Amanah dan Integritas Gazebo Baru di Hargo Pancuran, Ikhtiar Mahasiswa KKN UML Sulap Taman Desa Jadi Ruang Publik yang Menawan Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan BPBD Lampung Siap Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diminta Waspadai Ancaman Bencana Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka Pantai Tanjung Gading Punya Potensi Wisata, KKN UML Dorong Promosi dan Perhatian Infrastruktur

Uncategorized

Operasi Keselamatan Krakatau 2025 Dimulai

badge-check


					Operasi Keselamatan Krakatau 2025 Dimulai Perbesar

 

Bandar Lampung – Operasi Keselamatan Krakatau 2025 di Bandar Lampung akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai Senin, 10 Februari sampai Minggu, 23 Februari 2025. Operasi ini dilakukan guna menciptakan kepatuhan masyarakat terhadap tata tertib berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

Menandai dimulainya operasi ini, Polresta Bandar Lampung melakukan apel gelar pasukan bertempat di halaman Mapolres tersebut, Senin (10/2/2025) pagi.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa operasi keselamatan merupakan operasi simpatik, sehingga dalam pelaksanaanya, petugas dituntut lebih edukatif dan humanis.

“Tujuan operasi ini adalah menciptakan kondisi agar bisa mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas guna menyongsong event event yang akan datang, khususnya operasi ketupat mendatang,” Kata Kombes Pol Alfret, Senin (10/2/2025).

Dalam operasi ini, Kombes Pol Alfret mengatakan pihaknya akan menindak berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Ada 11 pelanggaran yang menjadi target operasi, antara lain penggunaan helm tidak berstandar SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, melebihi batas kecepatan, dan pengendara di bawah umur,” ujar Kombes Pol Alfret.

Selain itu, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis seperti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, balap liar, boncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta menerobos lampu merah juga akan menjadi sasaran penindakan.

Polresta Bandar Lampung sendiri menerjunkan 79 personel dengan dibantu oleh sejumlah stake holder terkait di Kota Bandar Lampung.

Kombes Pol Alfret juga mengajak masyarakat untuk membudayakan tertib berlalu lintas demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.(*)

Baca Lainnya

BKK Kelas I Panjang dan Seluruh Insan Maritim Susun Dokumen Rencana Kontingensi di Pelabuhan Teluk Semaka

11 Agustus 2026 - 13:14 WIB

YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Beras untuk Santri di Ponpes Nurul Anwar Lampung Tengah

12 Juni 2026 - 06:51 WIB

Pemprov Lampung Dorong 1.000 Lulusan SMA Tembus Kerja Internasional

21 April 2026 - 14:02 WIB

Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya

14 April 2026 - 05:56 WIB

Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Dimulai, Warga Tulang Bawang Sambut Antusias

7 April 2026 - 04:18 WIB

Trending di Uncategorized