Menu

Mode Gelap
Intimidasi Wartawan, PD IWO Lampura Tempuh Jalur Hukum Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Jalan Strategis Hari Tani Nasional 2025, Lampung sebagai Lokomotif Hilirisasi Pangan untuk Indonesia Emas LSM-Ormas-LBH-Media Minta Pemprov Lampung Dorong Restorative Justice untuk Ketua LSM yang Ditangkap Polda Disdikbud Lampung Gandeng Bimbel untuk Dongkrak APK Perguruan Tinggi Pemprov Lampung Sampaikan Prognosis Pajak Daerah 2025

Berita Utama

Mendagri Resmi Berhentikan Yus Bariah dari DPRD Lampung 

badge-check


					Mendagri Resmi Berhentikan Yus Bariah dari DPRD Lampung  Perbesar

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Yus Bariah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Jumat (11/04).

Pemberhentian itu, tertuang dalam surat keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025 yang ditetapkan di jakarta pada 25 Maret 2025 lalu. Kemudian, sesuai Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor 1077/DPP/01/XI/2024 tanggal 20 November 2024 tentang Penetapan Pemberhentian Yus Bariah dari Keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa. “Yang bersangkutan diberhentikan dari Keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa karena terbukti telah melakukan pelanggaran disiplin partai dengan turut serta dalam usaha pemenangan pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah selain yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa di Kabupaten Lampung Timur,” cetus bunyi surat itu.

 

Bahkan, berdasarkan Surat Dewan Pimpinan Pusat PKB Nomor 1080/DPP/01/XI/2024 tanggal 20 November 2024 Perihal Persetujuan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Lampung Atas Nama Yus Bariah, menginstruksikan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Lampung segera menindaklanjuti proses Penggantian Antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung dimaksud sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

 

Sedangkan, merujuk pada Surat Penjabat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4/0495/01/2025 tanggal 31 Januari 2025 perihal Usulan PAW Anggota DPRD Provinsi Lampung, yang mengusulkan agar posisi Yus Bariah digantikan oleh Abdul Aziz dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

 

Diketahui, Yusbariah merupakan istri dari mantan bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo serta mantan ketua DPC PKB Lampung Timur yang tidak mendapatkan restu dari partai pada kontestasi Pilkada Lampung Timur 2024.

Yus Bariah juga peraih suara terbanyak kedua pada pemilihan legislatif 2024 lalu dan terpilih sebagai anggota DPRD Lampung periode 2024-2029 dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung Timur

Kunjungi Situs Partner Kami

Baca Lainnya

SMAN 1 Pringsewu Paksa Siswa Mengundurkan Diri

13 Agustus 2025 - 12:39 WIB

Tiket Bhayangkara Presisi Lampung FC Resmi Dijual

11 Agustus 2025 - 11:42 WIB

Usai Klub Liga 1, Kini Lampung Punya Klub Liga 3 Nusantara Lampung FC

11 Agustus 2025 - 11:40 WIB

Munir Abdul Haris Sebut Lampung Tertinggi Perokok se-Indonesia

11 Agustus 2025 - 10:23 WIB

Aktivis 98 Indonesia Gelar Retreat dan konsolidasi, Desak Reshuffle Kabinet 

10 Agustus 2025 - 02:17 WIB

Trending di Berita Utama