Menu

Mode Gelap
TRIGA Lampung Nilai Kejati Lamban Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus dan Sejumlah Kasus Lain di Lampung POBSI Lampung Gelar Seleksi Terbuka Atlet Menuju Kejurnas 2025 Juniardi Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PFI Lampung Periode 2026–2029 Lampung Lampaui Target Investasi 2025, Pemprov Perkuat Fondasi Ekonomi Berkelanjutan BRI Cabang Pringsewu Dukung Penuh Pengembangan UMKM di Tanggamus BRI Region 5 Bandar Lampung Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Klik Tautan Palsu

Uncategorized

Membongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SDN 1 Way Gelang

badge-check


					Membongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SDN 1 Way Gelang Perbesar

TANGGAMUS – Anggaran Pemeliharaan sarana dan prasarana SDN 1 Way Gelang, patut dipertanyakan. Diduga anggaran yang bersumber dari dana BOS tersebut, menjadi Lahan Korupsi bagi oknum Kepala Sekolah (Kepsek) setempat.

Diketahui, sejak tahun 2014 Lalu, Ahmad Syaifulloh,S.pd.i menjabat sebagai Kepsek di SDN 1 Way Gelang, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus Lampung. Dari pertama menjabat hingga saat ini belum ada penorehan yang begitu signifikan terkait pengelolaan dana BOS dari tahun ketahun yang di lakukan Kepsek.

Ahmad Syaipulloh yang terhitung cukup lama menjabat ini selalu tertutup untuk informasi dalam capaian proses realisasi anggaran Dana BOS yang dimaksud.

Seperti diketahui, bahwa dari tahun 2020 hingga tahun 2021, Negara Indonesia sedang di landa Wabah Covid 19, namun SDN 1 Way Gelang, justru mengucurkan dana yang begitu fantastis, entah kegunaan dari dana tersebut sudah sesuai atau belum, namun faktanya itulah yang terjadi belakangan ini.

Pada tahun 2020 lalu, kepsek menganggarkan untuk pemeliharaan Sarana dan Prasarana melalui dana BOS yaitu sebesar Rp.82.360.000., kemudian dia juga menganggarkan untuk pengembangan perpustakaan senilai Rp.65.260.000., dan dana kegiatan pembelajaran serta ekstrakurikuler Sebesar Rp.26.580.000.

Sedangkan di ketahui, bahwa pada tahun 2020 tersebut, seluruh aktifitas sekolah baik tingkat dasar hingga menengah, dilakukan secara daring (Dirumah) akan tetapi kepala sekolah justru menghamburkan anggaran yang di sinyalir tidak berguna alias tidak jelas.

Lebih parahnya lagi di tahun berikutnya, yaitu 2021, 2022 sampai 2023, Kepsek masih menganggarkan dana yang sama, sedangkan pada ketiga tahun tersebut sekolah masih dalam keadaan baru selesai dibangun.

Berdasarkan temuan awak media di lapangan, pelaporan dana BOS tahun 2021 di anggarkan Rp.18.920.000., kemudian di tahun 2022 kembali dianggarkan dengan nominal Rp.92.797.900., juga di tahun 2023 masih dianggarkan dengan jumlah Rp.11.089.125.

Dalam kurun waktu empat tahun Kepsek SDN 1 Way Gelang, telah menghabiskan anggaran biaya untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah berkisar Rp.297.007.025,. sedangkan realisasinya dinilai tidak sesuai.

Sementara itu Saat dikonfirmasi, Ahmad Syaifulloh Selaku Kepsek menjelaskan “Pada tahun 2021 saya membuat teralis dari besi untuk jendela sekolah, karena sekolah kami ini sering kali kemalingan, Untuk tahun 2022, kami menganggarkan pembelian wastafel sebanyak Enam unit,dan membuat pintu depan sekolah yang terbuat dari besi” Jelas Syaifulloh pada awak media.

Kemudian Saat disingung nominal angaran Ahmad Syaifulloh mendadak Amnesia (lupa ingatan) “Untuk nominal angaran nya saya sudah lupa berapa dana nya bang” jelas nya.

Ironis memang namun itulah yang terjadi, dunia Pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas, seakan kehilangan makna, karena ulah dari oknum kepala sekolah yang selalu melancarkan aksinya dengan begitu terorganisir dan sistematis, untuk memperkaya diri sendiri melalui pengelolaan dana BOS.

Aparat Penegak hukum (APH) Kabupaten Tanggamus, dalam hal ini perlu adakan evaluasi menangani oknum-oknum nakal Kepsek terkait perjalanan realisasi Anggaran Dana BOS dan proses penyerapan nya, sebab kejadian ini bukan kali ini saja terjadi, melainkan sudah sering terulang terutama pada dunia Pendidikan di Daerah Tanggamus.(zay)

Kunjungi Situs Partner Kami

Baca Lainnya

Pemprov dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Regulasi Daerah

10 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Gubernur Mirza: Pemerintahan Bersih dan Digital Jadi Kunci Kepercayaan Publik

10 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Triga Lampung Akan Guncang Kantor DPR RI pada 13 Oktober

10 Oktober 2025 - 03:20 WIB

Azzahra Nur Ariyanti Curi Perhatian di Lampung Fashion Tendance 2025

9 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Lampung Menggebrak di Palembang! Futsal Pemprov Libas ATR/BPN 2–1 dan Melaju ke 8 Besar Pornas Korpri 2025

9 Oktober 2025 - 06:46 WIB

Trending di Uncategorized