Menu

Mode Gelap
Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tangani TBC Pemprov Lampung Gandeng Perusahaan Malaysia Kembangkan Energi Terbarukan Pemprov Lampung Dorong LKKS Perkuat Pelayanan Sosial di Daerah Dinilai Hambat Investasi, Azzoherri Desak Revisi RTRW Lampung Timur Dukung Swasembada Pangan, PTPN I Kembangkan Bawang Putih di Cianjur Sekdaprov Lampung Minta Pengendalian Inflasi Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Berita Utama

Kemenag Lampung Salurkan 13.853 Paket untuk Yatim dan Disabilitas dalam Program Lebaran Anak Yatim 2025

badge-check


					Kemenag Lampung Salurkan 13.853 Paket untuk Yatim dan Disabilitas dalam Program Lebaran Anak Yatim 2025 Perbesar

Lampung – Kementerian Agama Provinsi Lampung turut serta dalam Lebaran Anak Yatim 2025 yang bertemakan “Satu Kesetaraan, Sejuta Harapan Meraih Keberkahan” bertepatan dengan 10 Muharram 1447 H, Jum’at (4/7/2025). Pemberian bingkisan bertajuk Lebaran Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas merupakan bagian rangkaian acara Peaceful Muharam dalam memperingati 1 Muharam 1447 Hijriah dan untuk provinsi Lampung mendistribusikan sebanyak 13.853 paket dengan rincian dari 15 Kabupaten/Kota, 7887 Baznas 4350, LAZ: 1416, Kanwil Kemenag 200 paket.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Erwinto, menjelaskan bahwa program nasional “Lebaran Yatim: Berbagi Cinta Berlimpah Berkah” di inisiatif oleh Direktorat jenderal Bimas Islam Kemenag RI ini bertujuan untuk menggalang kolaborasi dalam penyaluran zakat, infaq, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya antara Kementerian Agama dan pengelola zakat di seluruh Indonesia. “Hari ini kita bersama-sama menyalurkan zakat yang telah dihimpun selama tiga bulan terakhir, yakni April, Mei, dan Juni 2025. Anak-anak yatim dan saudara-saudara kita penyandang disabilitas menerima langsung bingkisan ini. Bagi yang belum hadir, khususnya penyandang disabilitas, akan kami antarkan langsung ke tempat mereka,” ujar Erwinto.

Ia juga menjelaskan bahwa zakat yang disalurkan merupakan hasil dari pemotongan zakat profesi ASN sebesar 2,5 persen dari gaji pokok. Dari dana tersebut, 70 persen dikembalikan dalam bentuk distribusi oleh ASN Kanwil Kemenag Lampung, sementara 30 persen dikelola langsung oleh Baznas. “Alhamdulillah, selama tujuh bulan terakhir ini, dana wakaf pengantin yang terhimpun juga telah mencapai Rp1,5 miliar. Ini menunjukkan semakin kuatnya kesadaran masyarakat dalam berwakaf dan menyalurkan zakat secara optimal,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Kementerian Agama dan berbagai lembaga pengelola zakat dalam memperluas jangkauan distribusi zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan perhatian lebih. (****)

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tangani TBC

13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Perusahaan Malaysia Kembangkan Energi Terbarukan

13 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pemprov Lampung Dorong LKKS Perkuat Pelayanan Sosial di Daerah

13 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dinilai Hambat Investasi, Azzoherri Desak Revisi RTRW Lampung Timur

13 Mei 2026 - 17:29 WIB

Dukung Swasembada Pangan, PTPN I Kembangkan Bawang Putih di Cianjur

13 Mei 2026 - 17:22 WIB

Trending di Berita Utama