Menu

Mode Gelap
Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani dan UMKM Lokal Sekdaprov Lampung: Pertahanan Negara Butuh Sinergi Semua Pihak Ketua DPRD Lampung Dorong Penguatan Ekonomi Desa dan Optimisme Masyarakat Kemenko PMK Dorong Lampung Tengah Jadi Percontohan Kerukunan Umat Beragama Nasional Peringati Hari Buruh Internasional, PT HIM Gelar Donor Darah Gubernur Mirza Dorong Pembiayaan Inovatif Lewat Obligasi dan Sukuk Daerah

Ekonomi

Ini Kata Ketua DPRD Lampung Soal Aset Pemprov di Sabah Balau

badge-check


					Ini Kata Ketua DPRD Lampung Soal Aset Pemprov di Sabah Balau Perbesar

Bandar Lampung – Pemprov Lampung melakukan penertiban aset milik pemda di Sabahg Balau, Lampung Selatan, Rabu, 12/2/2025.

 

Puluhan rumah dirobohkan alat berat karena lahannya milik pemda.

 

Pemda mengerahkan ratusan personel kepolisian maupun Satpol PP untuk melakukan pengamanan.

 

Menanggapi ini, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar meminta semua pihak menghormati putusan hukum.

 

Apalagi polemik sengketa lahan itu terjadi sejak lama.

 

“Ikuti saja aturan yang berlaku, kalau sudah jadi ketetapan hukum, maka harus kita patuhi,” ujar Ahmad Giri Akbar usai mengisi latihan dasar kepemimpinan di kampus Universitas Teknokrat Indonesia.

 

Giri meminta semua pihak agar mematuhi ketetapan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

 

Sebelumnya Giri menjadi narasumber di Teknokrat. Ia mengisi materi seputar legislatif dan tantangan Indonesia Emas 2045 di kampus berjuluk ”Sang Juara” itu. Acara diadakan di Gelanggang Mahasiswa Dr HM Nasrullah Yusuf kampus setempat.

Baca Lainnya

Wagub Lampung Apresiasi Pasar Murah PW Muslimat NU, Bantu Ringankan Beban Masyarakat

23 Maret 2025 - 10:07 WIB

Unila Awali Audit Laporan Keuangan 2024

11 Maret 2025 - 01:24 WIB

USBRJ dan Taring Lampung Jajaki Kerja Sama Pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi

10 Maret 2025 - 08:31 WIB

Bunda PAUD Provinsi Lampung Hadiri Silaturahmi IGTKI-PGRI se-Lampung

9 Maret 2025 - 16:26 WIB

Region Head PTPN I Regional 7 ‘Nyangking’ Sembako untuk Penyadap Bergen

9 Maret 2025 - 05:32 WIB

Trending di Ekonomi