Menu

Mode Gelap
Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030 Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 IJP Lampung Meriahkan Hari Kartini dengan Laga Minisoccer Pakai Daster

Berita Utama

Gubernur Lampung Dorong Perencanaan Inklusif untuk Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

badge-check


					Gubernur Lampung Dorong Perencanaan Inklusif untuk Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Perbesar

BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada pengelolaan seluruh potensi ekonomi daerah dalam Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2027, Kamis (15/1/2026).

Dalam sambutannya di Balai Keratun Lantai III, Gubernur menyebut penyusunan RKPD 2027 harus mulai memikirkan target besar pertumbuhan ekonomi Lampung hingga 8 persen serta penurunan angka kemiskinan menjadi 5 persen. Menurutnya, target tersebut hanya bisa dicapai jika pemerintah tidak terpaku semata pada belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Gubernur mengungkapkan, total APBD Provinsi Lampung hingga kabupaten/kota pada 2025 mencapai sekitar Rp32 triliun. Namun, perputaran ekonomi Lampung dalam setahun mencapai sekitar Rp520 triliun, sehingga APBD hanya mewakili sekitar 6 persen dari keseluruhan kapasitas ekonomi daerah.

“Kalau perencanaan kita hanya fokus pada membelanjakan APBD, berarti kita hanya mengatur enam persen ekonomi Lampung. Padahal tugas pemerintah bukan hanya membelanjakan, tetapi juga mengatur agar ekonomi daerah memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menjelaskan, sebagian besar APBD terserap untuk belanja pegawai, sehingga ruang fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi sangat terbatas. Karena itu, peran pemerintah daerah harus diarahkan pada penciptaan regulasi dan kebijakan yang mampu menahan kebocoran ekonomi keluar daerah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan per kapita Lampung berada di kisaran Rp4–5 juta per bulan. Namun, pengeluaran konsumsi rata-rata masyarakat hanya sekitar Rp1,3 juta per bulan, yang menunjukkan tingginya aliran dana keluar dari Lampung.

“Dari total Rp528 triliun ekonomi Lampung, yang benar-benar beredar dan tersimpan di daerah tidak sampai 30 persen. Inilah penyebab utama kemiskinan, lapangan kerja terbatas, dan daya beli lemah,” kata Gubernur.

Gubernur kemudian menyoroti struktur ekonomi yang tidak inklusif, khususnya di daerah dengan PDRB tinggi tetapi tingkat kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masih rendah. Ia mencontohkan sektor perkebunan besar yang bernilai tinggi namun minim keterkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Jangan bangga hanya dengan PDRB tinggi. Kalau pertumbuhan ekonomi tidak dirasakan masyarakat, itu kegagalan perencanaan,” tegasnya.

Gubernur juga menekankan pentingnya hilirisasi sektor pertanian dan perkebunan. Dari sekitar Rp150 triliun kontribusi sektor primer Lampung, hanya Rp30–40 triliun yang telah diolah menjadi produk bernilai tambah, sementara sisanya masih dijual dalam bentuk bahan mentah.

Gubernur mencontohkan komoditas kopi, gabah, dan jagung yang selama ini banyak keluar daerah tanpa proses lanjutan. Menurutnya, kebijakan pelarangan pengiriman gabah keluar Lampung melalui peraturan gubernur mampu menahan potensi kebocoran ekonomi hingga Rp13 triliun per tahun.

“Kebijakan ini bukan pakai APBD, tapi dampaknya nyata. Kredit perbankan tumbuh, Rice Milling Unit berkembang, dan ribuan lapangan kerja tercipta,” ujarnya.

Dalam penyusunan RKPD 2027, Gubernur meminta seluruh kepala daerah dan kepala Bappeda kabupaten/kota merancang pembangunan berbasis tujuan (goal-oriented), bukan sekadar daftar proyek. Fokus utama diarahkan pada pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh program pemerintah harus menyasar kelompok masyarakat Desil 1 hingga Desil 4, yang jumlahnya sekitar 880 ribu jiwa di Lampung. Kelompok ini menjadi prioritas utama dalam pengentasan kemiskinan.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Lampung akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Pengentasan Kemiskinan dengan target menurunkan angka kemiskinan hingga 5 persen pada 2029. Seluruh program lintas sektor diminta berbasis data terpadu dan terintegrasi.

“Kalau Desil 1 sampai 4 ini kita angkat, kemiskinan selesai. Tugas kita memastikan perencanaan benar-benar berpihak dan berdampak langsung ke masyarakat,” pungkas Gubernur.

Baca Lainnya

Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan

25 April 2026 - 10:00 WIB

Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat

25 April 2026 - 09:56 WIB

Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung

25 April 2026 - 09:52 WIB

Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030

23 April 2026 - 07:14 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:56 WIB

Trending di Berita Utama