Menu ✖

Mode Gelap
Ketua MPR RI Ahmad Muzani Apresiasi Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Indonesia Letupan dari Lampung: PSHT Pusat Madiun Konsolidasi Kehumasan dan Penguatan Grassroots Disdikbud Lampung Dorong Kolaborasi SMA Negeri dan Swasta untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031 PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung

Berita Utama

Forwakum Lampung Minta Polda Segera Tangkap Hengki Widodo Alias Engsit

badge-check


					Forwakum Lampung Minta Polda Segera Tangkap Hengki Widodo Alias Engsit Perbesar

Bandar Lampung – Ketua Forum Wartawan Hukum (FORWAKUM) Provinsi Lampung  Aan Ansori meminta Polda Lampung menangkap Hengki Widodo alias Engsit aktor sekaligus pemilik PT Usaha Remaja Mandiri (URM) yang diduga korupsi pada proyek pekerjaan jalan nasional  Ir-Surami- Simpang Sribhawono senilai Rp 147, 533 Miliar. 

“KIta apresiasi kinerja Polda yang melakukan penyidikan kasus ini. Tapi jangan sampai Engsit yang menjadi aktor atau pemilik perusahannya lepas jeratan hukum,” kata Aan Ansori melalui rilisnya kepada media Minggu (28/3/2021).

Karena kata dia, info yang pihaknya dapat Engsit diduga tengah melakukan lobi-lobi agar dirinya tidak menjadi tersangka dan terjerat dalam masalah ini, namun anak buahnya yang akan dikorbankan. 

Aan Ansori berharap di bawah kepemimpinan Kapolda Lampung yang baru Irjen Pol Drs. Hendro Sugiatno, masyarakat Lampung menaruh harapan besar tegaknya hukum secara adil tanpa pandang bulu.

Pasalnya diketahui Engsit alias Hengki Widodo ini merupakan kontraktor kelas kakap yang punya uang dan jaringan luas sehingga dikhawatirkan bisa memanfaatkan nama besarnya lolos jeratan hukum. 

“Kita yakin Polda profesional, menyidik ini. Kami minta semua masyrakat mengawal kasus yang sangat merugikan masyrakat Lampung ini. Karena kerugian negara dalam pekerjaan ini mencapai puluhan miliar, dan itu uang rakyat,” tandasnya. 

Polda Lampung sudah meningkatkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Polda Lampung pun menyatakan kasus ini sudah ada tersangka. Penetapan tersangka masih menungu hasil audit dari BPK. 

Bahkan pada Jumat (26/3/2021) polda Lampung menyegel kantor Prima Mix milik Engsit yang ada di Jalan Soekarno Hatta.

Proyek pekerjaan jalan nasional  Ir-Surami- Simpang Sribhawono senilai Rp 147, 533 Miliar (Nilai HPS) tahun 2018-2019 diduga syarat korupsi

Pekerjaan yang dibangun di KM 17- KM 76 dan terletak di kabupaten Lampung Timur dengan menggunakan dana APBN tersebut dinilai kualitasnya tidak sesuai spek dan merugikan negara mencapai puluhan miliar. 

Sementara pihak PT URM yang dikonfirmasi Tumpal H Hutabarat mengaku tengah berada di Jakarta. Dirinya membantah ada upaya-upaya pihaknya melakukan pendekatan ke penegak hukum terkait kasus yang membelit kliennya Engsit alias Hengki Widodo. 

“Saya lagi di Jakarta terus mau ke Surayaba, saya dan pak Engsit tidak ke Polda untuk menghadap,  itu tidak benar, karena saya lagi di Jakarta,” tukasnya. (*)

Baca Lainnya

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Apresiasi Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Indonesia

23 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Letupan dari Lampung: PSHT Pusat Madiun Konsolidasi Kehumasan dan Penguatan Grassroots

23 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Disdikbud Lampung Dorong Kolaborasi SMA Negeri dan Swasta untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

23 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik

16 September 2026 - 09:16 WIB

Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031

10 September 2026 - 14:47 WIB

Trending di Berita Utama