Menu

Mode Gelap
Prof. Warsito Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031, Tekankan Amanah dan Integritas Gazebo Baru di Hargo Pancuran, Ikhtiar Mahasiswa KKN UML Sulap Taman Desa Jadi Ruang Publik yang Menawan Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan BPBD Lampung Siap Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diminta Waspadai Ancaman Bencana Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka Pantai Tanjung Gading Punya Potensi Wisata, KKN UML Dorong Promosi dan Perhatian Infrastruktur

Berita Utama

Diduga Langgar Etik, Tiga Legislator Balam Segera Divonis BK

badge-check


					Diduga Langgar Etik, Tiga Legislator Balam Segera Divonis BK Perbesar

Bandarlampung – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandarlampung masih menimbang keputusan terkait dugaan pelanggaran etik yang menyeret tiga anggota dewan berinisial HT, RN, dan AP.

Pasalnya, Hingga kini, belum satu pun sanksi dijatuhkan karena proses pemeriksaan masih berjalan.Ketua BK DPRD Bandarlampung Yuhadi, menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap evaluasi mendalam. “Kami baru sebatas meminta keterangan dan menggelar klarifikasi. Setelah evaluasi tuntas, barulah BK memutuskan kesimpulan dan bentuk sanksinya,” kata Yuhadi kepada media.

Kasus ini, sebelumnya BK menggelar sidang klarifikasi pada 1 Desember 2025 lalu untuk menggali penjelasan dari ketiga legislator tersebut.  “Dua di antaranya, HT dan RN, terseret kasus dugaan intervensi proyek revitalisasi sekolah. Keduanya disebut berada di lokasi saat terjadi keributan. Namun, mereka membantah melakukan intervensi,” jelasnya

Sehingga, RN, anggota Fraksi PKB menyatakan, kehadirannya hanya untuk melerai perselisihan yang sempat memicu pelemparan barang pecah belah. “Ia enggan berkomentar lebih jauh dan meminta seluruh keterangan resmi mengacu pada hasil BK,” urainya.

Yuhadi menegaskan, bahwa lembaganya memiliki beberapa opsi sanksi, mulai dari teguran lisan hingga rekomendasi pemecatan. “Semua keputusan akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan rampung,” tandasnya

Diketahui, AP saat ini sedang diperiksa dalam perkara perdata yang juga tengah dievaluasi oleh BK.

Baca Lainnya

Prof. Warsito Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031, Tekankan Amanah dan Integritas

19 Agustus 2026 - 03:18 WIB

Gazebo Baru di Hargo Pancuran, Ikhtiar Mahasiswa KKN UML Sulap Taman Desa Jadi Ruang Publik yang Menawan

17 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

16 Agustus 2026 - 06:56 WIB

BPBD Lampung Siap Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diminta Waspadai Ancaman Bencana

16 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

16 Agustus 2026 - 06:51 WIB

Trending di Berita Utama