Menu

Mode Gelap
Diduga Langgar Etik, Tiga Legislator Balam Segera Divonis BK Samsat Bandar Lampung dan Jasa Raharja Edukasi Mahasiswa soal Keselamatan dan Kepatuhan Pajak BK DPRD Bandarlampung Belum Putuskan Sanksi Tiga Anggota Dewan Terduga Langgar Etik IJP Lampung Kunjungi Pikiran Rakyat: Belajar Strategi Bertahan Media Cetak di Era Digital Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik PFI Lampung Kecam Keras Intimidasi Preman terhadap Wartawan Kompas TV

Berita Utama

Diduga Langgar Etik, Tiga Legislator Balam Segera Divonis BK

badge-check


					Diduga Langgar Etik, Tiga Legislator Balam Segera Divonis BK Perbesar

Bandarlampung – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandarlampung masih menimbang keputusan terkait dugaan pelanggaran etik yang menyeret tiga anggota dewan berinisial HT, RN, dan AP.

Pasalnya, Hingga kini, belum satu pun sanksi dijatuhkan karena proses pemeriksaan masih berjalan.Ketua BK DPRD Bandarlampung Yuhadi, menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap evaluasi mendalam. “Kami baru sebatas meminta keterangan dan menggelar klarifikasi. Setelah evaluasi tuntas, barulah BK memutuskan kesimpulan dan bentuk sanksinya,” kata Yuhadi kepada media.

Kasus ini, sebelumnya BK menggelar sidang klarifikasi pada 1 Desember 2025 lalu untuk menggali penjelasan dari ketiga legislator tersebut.  “Dua di antaranya, HT dan RN, terseret kasus dugaan intervensi proyek revitalisasi sekolah. Keduanya disebut berada di lokasi saat terjadi keributan. Namun, mereka membantah melakukan intervensi,” jelasnya

Sehingga, RN, anggota Fraksi PKB menyatakan, kehadirannya hanya untuk melerai perselisihan yang sempat memicu pelemparan barang pecah belah. “Ia enggan berkomentar lebih jauh dan meminta seluruh keterangan resmi mengacu pada hasil BK,” urainya.

Yuhadi menegaskan, bahwa lembaganya memiliki beberapa opsi sanksi, mulai dari teguran lisan hingga rekomendasi pemecatan. “Semua keputusan akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan rampung,” tandasnya

Diketahui, AP saat ini sedang diperiksa dalam perkara perdata yang juga tengah dievaluasi oleh BK.

Baca Lainnya

Samsat Bandar Lampung dan Jasa Raharja Edukasi Mahasiswa soal Keselamatan dan Kepatuhan Pajak

3 Desember 2025 - 06:51 WIB

BK DPRD Bandarlampung Belum Putuskan Sanksi Tiga Anggota Dewan Terduga Langgar Etik

3 Desember 2025 - 06:30 WIB

IJP Lampung Kunjungi Pikiran Rakyat: Belajar Strategi Bertahan Media Cetak di Era Digital

2 Desember 2025 - 06:22 WIB

Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik

29 November 2025 - 09:57 WIB

PFI Lampung Kecam Keras Intimidasi Preman terhadap Wartawan Kompas TV

27 November 2025 - 10:41 WIB

Trending di Berita Utama