Menu

Mode Gelap
IWO Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadan IKA Untirta Lampung Siap Bentuk Kepengurusan, Pererat Silaturahmi Alumni Ketua IWO Lampung Timur Desak Inspektorat Tindak Kepala Desa Braja Mulya Terkait Tunggakan Siltap Mendagri dan Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Jelang Mudik Lebaran 2025 BRI Regional Office Bandar Lampung Kembali Salurkan Bantuan Sembako Dalam Rangka Natal 2024 Safari Ramadan Gubernur Lampung Perkuat Sinergi Pembangunan di Pringsewu

Uncategorized

Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Lampung Menggelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas

badge-check


					Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Lampung Menggelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Perbesar

Bandar Lampung–Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas angkatan 1 & 2 di lingkungan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung Tahun 2022 di Gedung Pusiban, Kamis (18/08/2022).

Kepala BPSDM Provinsi Lampung, Yurnalis dalam laporannnya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan pelatihan yakni untuk mengembangkan kompetensi manajer pejabat pengawas dalam rangka memenuhi standar kompetensi jabatan di Instansi masing-masing.

Kegiatan diikuti oleh 47 peserta dari Provinsi, 17 peserta dari Tulang Bawang, 7 peserta dari Pesisir Barat, 5 peserta dari Pesawaran serta 4 Peserta dari Tulang Bawang Barat. Kegiatan akan berlangsung dari tanggal 18 Agustus 2022 hingga 26 November 2022.

Dalam sambutan Gubernur Lampung yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto ,mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Berdasarkan undang-undang ASN, kata Sekdaprov Fahrizal Darminto, pegawai ASN itu berfungsi untuk pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat pemersatu bangsa.

“ASN juga bertugas untuk membantu melaksanakan tujuan dari terbentuknya Pemerintahan Indonesia yang tertera pada Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, ” ujarnya.

Diakhir, Fahrizal Darminto juga mengingatkan, ASN itu diatur oleh Undang-undang, punya fungsi, punya regulasi dan itu dilakukan untuk bisa membangun di Kabupaten/Kota atau Provinsi dan itu semua untuk membangun Republik Indonesia.” Pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, Kepala BPSDM Provinsi Lampung Yurnalis, Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung Meiry Harika Sari. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Baca Lainnya

Slamet Riyadi Dorong Digitalisasi Pajak, Targetkan Peningkatan Partisipasi Wajib Pajak di Lampung Timur

7 Maret 2025 - 12:30 WIB

Gerak Syariah 2025: Wagub Jihan Nurlela Buka Acara Gebyar Ramadan Keuangan Syariah di Lampung

7 Maret 2025 - 12:20 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Serah Terima Kepala BPK Lampung

6 Maret 2025 - 17:04 WIB

Anggota DPRD Lampung Fauzi Heri Apresiasi Kinerja Tiga Kepala Daerah Atasi Banjir

6 Maret 2025 - 17:01 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur

6 Maret 2025 - 16:59 WIB

Trending di Uncategorized