Menu

Mode Gelap
Dari Lampung, Paris hingga Jakarta: Prof. Warsito Didorong Kembali Membangun Universitas Lampung BKK Kelas I Panjang Perkuat Deteksi Dini TB, HIV dan Malaria di Tiga Pintu Masuk Lampung Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026 HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Danbrigif 4 Marinir Siap Bersinergi dengan PWI BKK Kelas I Panjang dan Seluruh Insan Maritim Susun Dokumen Rencana Kontingensi di Pelabuhan Teluk Semaka Analisis Penyebab Banjir di Kecamatan Rajabasa: Hasil Observasi Lapangan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Lampung

Uncategorized

Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Lampung Menggelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas

badge-check


					Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Lampung Menggelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Perbesar

Bandar Lampung–Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas angkatan 1 & 2 di lingkungan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung Tahun 2022 di Gedung Pusiban, Kamis (18/08/2022).

Kepala BPSDM Provinsi Lampung, Yurnalis dalam laporannnya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan pelatihan yakni untuk mengembangkan kompetensi manajer pejabat pengawas dalam rangka memenuhi standar kompetensi jabatan di Instansi masing-masing.

Kegiatan diikuti oleh 47 peserta dari Provinsi, 17 peserta dari Tulang Bawang, 7 peserta dari Pesisir Barat, 5 peserta dari Pesawaran serta 4 Peserta dari Tulang Bawang Barat. Kegiatan akan berlangsung dari tanggal 18 Agustus 2022 hingga 26 November 2022.

Dalam sambutan Gubernur Lampung yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto ,mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Berdasarkan undang-undang ASN, kata Sekdaprov Fahrizal Darminto, pegawai ASN itu berfungsi untuk pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat pemersatu bangsa.

“ASN juga bertugas untuk membantu melaksanakan tujuan dari terbentuknya Pemerintahan Indonesia yang tertera pada Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, ” ujarnya.

Diakhir, Fahrizal Darminto juga mengingatkan, ASN itu diatur oleh Undang-undang, punya fungsi, punya regulasi dan itu dilakukan untuk bisa membangun di Kabupaten/Kota atau Provinsi dan itu semua untuk membangun Republik Indonesia.” Pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, Kepala BPSDM Provinsi Lampung Yurnalis, Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung Meiry Harika Sari. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Baca Lainnya

BKK Kelas I Panjang dan Seluruh Insan Maritim Susun Dokumen Rencana Kontingensi di Pelabuhan Teluk Semaka

11 Agustus 2026 - 13:14 WIB

YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Beras untuk Santri di Ponpes Nurul Anwar Lampung Tengah

12 Juni 2026 - 06:51 WIB

Pemprov Lampung Dorong 1.000 Lulusan SMA Tembus Kerja Internasional

21 April 2026 - 14:02 WIB

Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya

14 April 2026 - 05:56 WIB

Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Dimulai, Warga Tulang Bawang Sambut Antusias

7 April 2026 - 04:18 WIB

Trending di Uncategorized