Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat resmi menerima pengunduran diri Arinal Djunaidi dari jabatan Ketua Umum KONI Provinsi Lampung masa bakti 2023–2027. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan KONI Pusat Nomor 49 Tahun 2025, yang diterbitkan pada 24 April 2025. SK tersebut juga menetapkan, pemberhentian dengan hormat terhadap Arinal serta menunjuk Budhi Darmawan sebagai pengganti sementara.

Budhi Darmawan diberi mandat untuk melaksanakan tugas strategis, termasuk mempersiapkan dan menyelenggarakan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) guna memilih Ketua Umum KONI Lampung masa bakti 2025–2029. Musorprovlub dijadwalkan paling lambat digelar pada Oktober 2025.
Sebelumnya, Budhi menjabat sebagai Sekretaris Umum KONI Lampung, sekaligus menjabat sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung.