Menu

Mode Gelap
Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola dan Infrastruktur RS Bandar Negara Husada Kemenag Bandar Lampung Sampaikan Aspirasi Penguatan Layanan Keagamaan kepada Komisi VIII Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Media Gathering Warga Sekitar TPAS Karangrejo Berharap Pemkot Metro Berikan Kompensasi dan Layanan Kesehatan Calon Rektor Unila 2027–2031 Harus Berintegritas, Berwawasan Internasional, dan Selayaknya sudah Bergelar Guru Besar Jelang Pembukaan Sekolah Rakyat, Wagub Jihan Tinjau Kesiapan Calon Siswa dan Dukungan bagi Keluarga

Berita Utama

BNNK Lampung Selatan Capai Hasil Positif dalam Pemberantasan Narkoba di Tahun 2024

badge-check


					BNNK Lampung Selatan Capai Hasil Positif dalam Pemberantasan Narkoba di Tahun 2024 Perbesar

 

KALIANDA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan (Lamsel), mencatat berbagai pencapaian dan telah menunjukkan hasil yang signifikan sepanjang tahun 2024.

Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., menyatakan, bahwa upaya pencegahan, dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba (P4GN) berhasil menjangkau hampir di seluruh desa yang berada di Bumi Khagom Mufakat.

“Rayonisasi kita meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, dan Bandar Lampung. Dan kami telah memaksimalkan semua program, baik komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) juga sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya, Selasa (24/12/2024) saat ditemui di ruang kerjanya.

Sedangkan untuk Layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT), lanjut AKBP Rahmad Hidayat, mencatat kinerja positif dengan melayani 87 orang di sepanjang tahun 2024, mengalami lonjakan hampir lima kali lipat dari tahun 2023 yang hanya sebanyak 18 orang.

“Untuk program Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar juga memiliki peningkatan, ditahun 2023 terdapat 2 desa, dan di tahun ini kita juga mengalami kenaikan sebanyak 3 Desa,” ungkapnya.

Mantan Penyidik Direktorat Narkoba Polda Lampung itu juga berharap, kepada Pemerintah Daerah (Pemda), DPRD Kabupaten Lampung Selatan, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemuda, dan seluruh stakeholder untuk memberikan dukungan serta bersama-sama perangi dan berantas narkoba menuju Indonesia Bersih Narkoba dan Indonesia Emas tahun 2045.

“Mari kita perangi narkoba hingga ke akar-akarnya, bagi yang belum terpapar jauhi narkoba, dan bagi yang telah terpapar untuk bisa mengajukan rehabilitasi ke BNNK Lampung Selatan, tidak dipungut biaya atau gratis, dengan arti atas kesadaran diri dan tidak dipidana,” terangnya.

Orang nomor satu di BNNK yang terpusat di Jalan Lintas Sumatera, Desa Agom, Kecamatan Kalianda itu juga menjelaskan, ada tiga jaminan yang di prioritaskan bagi yang telah terpapar dan dengan kesadaran diri mengajukan Rehabilitasi, yakni jaminan tidak dipungut biaya, jaminan kerahasiaan identitas diri, dan jaminan tidak disangkut pautkan masalah hukum.

“Sekali lagi saya berpesan kepada masyarakat yang belum terpapar agar menjauhi narkoba, dan yang telah terpapar segera datang ke BNNK Lampung Selatan untuk bisa dilakukan asesmen, baik rawat inap maupun rawat jalan,” tegasnya.

“Dan kita juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Lampung Selatan, DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Stakeholder, Kepala Desa dan Aparatur Desa, serta pihak Swasta, yang telah mendukung program BNNK Lampung Selatan, dimana kita diminta untuk menjadi nara sumber penyuluhan dalam memerangi narkoba,” pungkasnya.(HumasBNNKLS)

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola dan Infrastruktur RS Bandar Negara Husada

30 Juli 2026 - 15:21 WIB

Kemenag Bandar Lampung Sampaikan Aspirasi Penguatan Layanan Keagamaan kepada Komisi VIII

25 Juli 2026 - 12:55 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Media Gathering

22 Juli 2026 - 00:41 WIB

Warga Sekitar TPAS Karangrejo Berharap Pemkot Metro Berikan Kompensasi dan Layanan Kesehatan

17 Juli 2026 - 15:45 WIB

Calon Rektor Unila 2027–2031 Harus Berintegritas, Berwawasan Internasional, dan Selayaknya sudah Bergelar Guru Besar

17 Juli 2026 - 08:31 WIB

Trending di Berita Utama