Menu

Mode Gelap
Diduga Langgar Etik, Tiga Legislator Balam Segera Divonis BK Samsat Bandar Lampung dan Jasa Raharja Edukasi Mahasiswa soal Keselamatan dan Kepatuhan Pajak BK DPRD Bandarlampung Belum Putuskan Sanksi Tiga Anggota Dewan Terduga Langgar Etik IJP Lampung Kunjungi Pikiran Rakyat: Belajar Strategi Bertahan Media Cetak di Era Digital Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik PFI Lampung Kecam Keras Intimidasi Preman terhadap Wartawan Kompas TV

Berita Utama

BK DPRD Bandarlampung Belum Putuskan Sanksi Tiga Anggota Dewan Terduga Langgar Etik

badge-check


					BK DPRD Bandarlampung Belum Putuskan Sanksi Tiga Anggota Dewan Terduga Langgar Etik Perbesar

Bandarlampung — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandarlampung hingga kini belum mengeluarkan sanksi terhadap tiga anggota dewan yang diduga melanggar kode etik, masing-masing berinisial HT, RN, dan AP. Ketua BK DPRD Bandarlampung, Yuhadi, Selasa (2-12-2025), menyampaikan bahwa proses masih dalam tahap evaluasi. “Kami baru meminta keterangan dan melakukan klarifikasi. Setelah evaluasi selesai, barulah BK mengeluarkan kesimpulan dan jenis sanksinya,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 1 Desember 2025, BK menggelar sidang klarifikasi untuk menggali penjelasan dari ketiga anggota dewan tersebut. Perkara yang ditangani meliputi dugaan intervensi proyek revitalisasi sekolah serta satu perkara perdata. Dalam kasus dugaan intervensi di sekolah, HT dan RN disebut hadir saat terjadi keributan di lokasi proyek. Namun, keduanya membantah terlibat dalam upaya intervensi. RN, yang merupakan anggota Fraksi PKB, disebut justru datang untuk melerai pertengkaran yang berujung pelemparan barang pecah belah. RN memilih tidak berkomentar lebih jauh dan meminta agar seluruh informasi bersumber dari BK.

Sementara itu, AP diperiksa terkait perkara perdata yang juga masih menunggu hasil evaluasi internal BK. Yuhadi menegaskan bahwa BK memiliki beberapa opsi penjatuhan hukuman, mulai dari teguran hingga rekomendasi pemecatan. Namun, keputusan resmi baru akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan rampung. (ril)

Baca Lainnya

Diduga Langgar Etik, Tiga Legislator Balam Segera Divonis BK

3 Desember 2025 - 07:28 WIB

Samsat Bandar Lampung dan Jasa Raharja Edukasi Mahasiswa soal Keselamatan dan Kepatuhan Pajak

3 Desember 2025 - 06:51 WIB

IJP Lampung Kunjungi Pikiran Rakyat: Belajar Strategi Bertahan Media Cetak di Era Digital

2 Desember 2025 - 06:22 WIB

Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik

29 November 2025 - 09:57 WIB

PFI Lampung Kecam Keras Intimidasi Preman terhadap Wartawan Kompas TV

27 November 2025 - 10:41 WIB

Trending di Berita Utama