Menu

Mode Gelap
Rektor UBL Apresiasi Akselerasi Fiskal Lampung: Strategi Baik Hasilkan Capaian Terbaik Strategi Pemprov Lampung Diapresiasi Akademisi: Fiscal Shock Response Berbuah Prestasi Pemprov Lampung Ukir Sejarah: Realisasi Keuangan Tertinggi dalam 5 Tahun Pemprov Lampung Tunjukkan Kinerja Anggaran Gemilang di Awal 2025 Gubernur Sambut Kesiapan Kemendag Bahas Lartas Singkong UBL Berikan Beasiswa Untuk Pemuda Pemudi Palestina, Wujud Nyata Komitmen Kemanusiaan dan Pendidikan Global

Berita Utama

Banggar DPRD Sampaikan Laporan KUA dan PPAS RAPBD Provinsi Lampung Tahun 2024

badge-check


					Banggar DPRD Sampaikan Laporan KUA dan PPAS RAPBD Provinsi Lampung Tahun 2024 Perbesar

 

Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Lampung terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Provinsi Lampung Tahun 2024, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (06/10/2023).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekdaprov mengatakan bahwa paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memformulasikan Kebijakan Umum APBD; serta prioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.

Secara umum, target asumsi makro pembangunan daerah Provinsi Lampung tahun 2024 berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD menyepakati Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada
Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024, sebagai berikut :

1. Pertumbuhan Ekonomi Lampung diproyeksikan 5,0 hingga 6,0 persen;

2. Laju inflasi pada tingkat 2 sampai dengan 4 persen;

3. Pendapatan per Kapita Penduduk sebesar 47 hingga 50 juta rupiah;

4. Tingkat Pengangguran Terbuka diharapkan menurun pada level 4,0 hingga 3,79 persen;

5. Persentase Penduduk Miskin pada kisaran 10,7 persen sampai dengan 10,2 persen;

6. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 70,6 hingga 71,1;

7. Indeks Gini berada pada level 0,313 hingga 0,293;

8. Nilai Tukar Petani (NTP) pada kisaran angka 105,5 sampai dengan 106,5;

9. Kondisi Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi 80 persen dalam kondisi mantap:

10. Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), telah disepakati menjadi 10,27 persen; serta

11. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca pada besaran 7,29 persen.

“Dengan telah diselesaikannya tahapan Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini, maka selanjutnya kami akan segera melakukan asistensi dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah sebagai materi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Gubernur

“Kami berharap proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 nantinya dapat berjalan sesuai tahapan, proses dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas nya. (*).

Baca Lainnya

Rektor UBL Apresiasi Akselerasi Fiskal Lampung: Strategi Baik Hasilkan Capaian Terbaik

12 Mei 2025 - 07:49 WIB

Strategi Pemprov Lampung Diapresiasi Akademisi: Fiscal Shock Response Berbuah Prestasi

12 Mei 2025 - 03:14 WIB

Pemprov Lampung Ukir Sejarah: Realisasi Keuangan Tertinggi dalam 5 Tahun

11 Mei 2025 - 12:03 WIB

Pemprov Lampung Tunjukkan Kinerja Anggaran Gemilang di Awal 2025

10 Mei 2025 - 15:23 WIB

Gubernur Sambut Kesiapan Kemendag Bahas Lartas Singkong

10 Mei 2025 - 08:52 WIB

Trending di Berita Utama