Menu ✖

Mode Gelap
Ketua MPR RI Ahmad Muzani Apresiasi Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Indonesia Letupan dari Lampung: PSHT Pusat Madiun Konsolidasi Kehumasan dan Penguatan Grassroots Disdikbud Lampung Dorong Kolaborasi SMA Negeri dan Swasta untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031 PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung

Berita Utama

6 Pekerja Dikabarkan Terpapar Covid-19, PT. LDC Tetap Beroperasi

badge-check


					6 Pekerja Dikabarkan Terpapar Covid-19, PT. LDC Tetap Beroperasi Perbesar

Bandar Lampung – PT. Louis Dereyfus Company (LDC) diduga menutup-nutupi kasus covid-19 yang menimpa sejumlah karyawanya.

Berdasarkan infromasi yang diperoleh Atrium.id, ada enam karyawan perusahaan yang bergerak di bidang olahan minyak sawit tersebut positif Covid-19.

Namun  sayangnya pihak perusahaan malah tetap beroperasi dan tidak mengindahkan aturan pemerintah untuk meliburkan karyawan dan menutup operasional perusahaan, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan cluster baru.

“Ada enam karyawannya positif covid, dari hasil tes lab. Tapi perusahaan tetap beroperasi dan tidak melakukan work from home sesuai anjuran dan imbauan pemerintah,” ujar SM salahsatu keluarga karyawan yang terkena covid kepada awak media.

Dia juga menyayankan tindakan perusahaan yang tidak membantu biaya tes pada karyawan yang terkena covid-19 tersebut. “Lebih parahnya lagi karyawan yang kena covid itu tidak dibantu biaya cek di lab,” pungkasnya.

Terpisah, General Manager dari PT. LDC, Suheri, membantah informasi karyawan pada PT. LDC terpapar virus corona.

Ia malah mengarahkan awak media mengirimkan surat ke PT. LDC, jika hendak wawancara.

“Untuk informasi yang dari site saya tidak dapat memberikan informasi apapun, karena ada protap Jika bapak mau penjelasan detail, bisa kirim surat ke LDC dan list apa saja yg akan ditanykan,tks.” kata dia melalui pesan whatsapp, Senin (1/2/2021).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung, Wan Abdurahman menegaskan kepada pihak perusahaan untuk memperlakukan karyawan yang terkonfirmasi positif covid 19 secara khusus.

“Kemaren memang sudah ada edaran menteri, memperlakukan karyawan yang positif korona secara khusus,” jelasnya.

Wan Abdurahman mengimbau seluruh perusahaan khususnya di Kota bandar lampung memberikan fasilitas kesehatan kepada seluruh karyawan. Apalagi, karyawan tersebut termasuk karyawan tetap perusahaan.

Terkait sanksi, Wan Abduraham akan berkoordinasi dengan pihak Satgas Covid.

Baca Lainnya

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Apresiasi Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Indonesia

23 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Letupan dari Lampung: PSHT Pusat Madiun Konsolidasi Kehumasan dan Penguatan Grassroots

23 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Disdikbud Lampung Dorong Kolaborasi SMA Negeri dan Swasta untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

23 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik

16 September 2026 - 09:16 WIB

Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031

10 September 2026 - 14:47 WIB

Trending di Berita Utama