Menu

Mode Gelap
Disdik Lampung Rotasi 51 Kepala SMA/SMK Negeri, Dorong Peningkatan Kinerja Diserbu Pendaftar, Satu Pilihan Jadi Penentu Lolos Tidaknya PMB MIN 2026 Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya Musrenbang 2026 Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Rakyat dan Pemerataan Pembangunan Lampung Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007 DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Berita Utama

Wakil Ketua DPRD Lampung Ririn Tegaskan Ada 4 Pansus Bahas Terkait Raperda Tentang LHP BKP RI

badge-check


					Wakil Ketua DPRD Lampung Ririn Tegaskan Ada 4 Pansus Bahas Terkait Raperda Tentang LHP BKP RI Perbesar

Bandar l ampung – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Ririn Kuswantari menegaskan ada 4 Pansus yang dibentuk DPRD.

Hal itu setelah DPRD mendengarkan jawaban Gubernur Lampung atas pandangan umum fraksi yang memberikan tanggapan, masukan, untuk kesempurnaan atau pengayaan materi yang akan dibahas oleh empat pansus yang sudah dibentuk oleh DPRD Lampung.

Menurut Ririn Kuswantari 4 Pansus itu terkait Raperda Tentang LHP BPK RI tentang belanja modal Pemprov Lampung Tahun 2022, kemudian perubahan perda BUMD PT. Lampung Jasa Utama (LJU) untuk memasukkan anak usaha Lampung Energi Berjaya.

“Kemudian Perda tentang RT RW khususnya zonasi di wilayah pesisir. kemudian ke empat terkait Raperda tantang retribusi dan pajak daerah,” ungkapnya saat diwawancarai, Rabu (15/2/2023).

Ririn mengharapkan teman-teman dari fraksi yang sudah menyampaikan pandangan umumnya dan telah disampaikan oleh Gubernur melalui Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.

“Pandangan umum dari fraksi ini akan menjadi bahan serta masukan untuk melakukan pengawasan dan melanjutkan pada tahap berikutnya. Dimana untuk dua raperda yang diutamakan yakni perubahan PT. LJU dan LHP BPK yang akan di paripurnakan pada awal Maret 2023,” sambungnya.

Sementara itu untuk Raperda lainnya, ia menjelaskan jika tidak bisa dilakukan secara terburu-buru dan membutuhkan pembahasan yang sangat luas serta melibatkan stakeholder terkait.

“Untuk Raperda lainnya kami membutuhkan waktu untuk pembahasan yang sangat luas. Karena ini melibatkan stakeholder dari berbagai pihak untuk dapat memperkaya bahasan didalamnya,” pungkasnya. (KN)

Baca Lainnya

Disdik Lampung Rotasi 51 Kepala SMA/SMK Negeri, Dorong Peningkatan Kinerja

14 April 2026 - 09:16 WIB

Musrenbang 2026 Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Rakyat dan Pemerataan Pembangunan Lampung

13 April 2026 - 14:55 WIB

Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007

13 April 2026 - 14:36 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

13 April 2026 - 14:32 WIB

Pengukuhan Dewan Pendidikan Lampung 2025–2030, Dorong Reformasi Sistem dan Peningkatan Mutu Pendidikan

13 April 2026 - 14:27 WIB

Trending di Berita Utama