Menu

Mode Gelap
Pemprov Lampung Lepas Ribuan Pemudik dengan Kereta Gratis Sejumlah Tempat Hiburan di Lampung Timur Bandel, Abaikan Instruksi Bupati untuk Tutup Jelang Idul Fitri IWO Lampung Berbagi Berkah Ramadan untuk Warga Membutuhkan Gubernur Lampung Tunaikan Zakat dan Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Baznas Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan untuk 800 Tenaga Kebersihan Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Hadiri Undangan Berbuka Puasa Bersama Gubernur dan FOKAL IMM Lampung

Berita Utama

Wagub Chusnunia Ikuti Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Pelangggaran HAM Berat Non Yudisial Secara Virtual

badge-check


					Wagub Chusnunia Ikuti Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Pelangggaran HAM Berat Non Yudisial Secara Virtual Perbesar

BANDARLAMPUNG —– Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengikuti Acara Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelangggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Indonesia secara virtual, oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Wagub mengikuti acara tersebut di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (27/6/2023).

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan program pelaksanaan rekomedasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia berat di Indonesia,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi mengatakan, peluncuran dihadiri secara langsung maupun virtual oleh para korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
Menurut Presiden Jokowi, penyelesaian secara non-yudisial itu bertujuan memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM. Selain itu, untuk memberikan atensi kepada para korban dan keluarga korban.

Presiden Jokowi mengatakan, pada Januari 2023, ia telah memutuskan bahwa pemerintah menempuh penyelesaian non-yudisial yang fokus pada pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa peluncuran program menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya pencegahan agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa yang akan datang.
“Dan kepada para korban atau ahli waris korban saya mengucapkan terima kasih atas kebesaran hati Bapak Ibu dan Saudara-saudara sekalian untuk menerima proses ini setelah melalui penantian yang sangat panjang,” tutur Presiden Jokowi.

Terkait Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Non Yudisial tersebut, Wakil Gubernur Chusnunia menyampaikan bahwa kita semua di level Pemerintahan pasti mengikuti dan taat, termasuk jika ada rekomendasi yang menyangkut tugas dan kewajiban Kami Pemerintah Provinsi ini kita akan jalankan.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Perwakilan Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dan perwakilan para Korban peristiwa Talangsari di Lampung pada 1989. (*)

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Lepas Ribuan Pemudik dengan Kereta Gratis

27 Maret 2025 - 04:16 WIB

Gubernur Lampung Tunaikan Zakat dan Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Baznas

26 Maret 2025 - 11:41 WIB

Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Hadiri Undangan Berbuka Puasa Bersama Gubernur dan FOKAL IMM Lampung

26 Maret 2025 - 03:18 WIB

Gubernur Mirza Ajak Alumni IMM Berkolaborasi Bangun Lampung Menuju Indonesia Emas 2045

25 Maret 2025 - 17:31 WIB

Gubernur Mirza Serahkan Bantuan Operasional untuk 1.561 SDM PKH Lampung

25 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Berita Utama