Menu

Mode Gelap
Menata Unila agar Berakar di Lampung, Mandiri, Berdampak bagi Negeri, dan Berjejaring dengan Dunia Prof. Warsito Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031, Tekankan Amanah dan Integritas Gazebo Baru di Hargo Pancuran, Ikhtiar Mahasiswa KKN UML Sulap Taman Desa Jadi Ruang Publik yang Menawan Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan BPBD Lampung Siap Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diminta Waspadai Ancaman Bencana Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Uncategorized

Tower Telekomunikasi di Campang Tiga Diduga Bodong, Sewa Lahan Rp90 Juta Tak Kunjung Dibayar

badge-check


					Tower Telekomunikasi di Campang Tiga Diduga Bodong, Sewa Lahan Rp90 Juta Tak Kunjung Dibayar Perbesar

TANGGAMUS – Pembangunan menara telekomunikasi setinggi 52 meter di Pekon Campang Tiga, Kecamatan Kotaagung, Tanggamus, menuai sorotan. Menara yang sudah berdiri kokoh itu ternyata belum mengantongi izin resmi, sementara kesepakatan sewa lahan sebesar Rp90 juta untuk kontrak 10 tahun juga tak kunjung dibayarkan.

Budi, pemilik lahan, mengungkapkan kekecewaannya. “Sampai sekarang sewa lahan belum dibayar, semua urusan dipegang pak kakon,” ujarnya usai lokasi pembangunan menara ditinjau Dinas Perizinan dan PUPR, Kamis (21/8/2025).

Menurut Budi, sejak awal disepakati pembayaran Rp90 juta untuk masa kontrak sepuluh tahun. Namun hingga menara hampir beroperasi, ia mengaku belum menerima sepeser pun dari perjanjian tersebut.

Yang menambah kecurigaan warga, seluruh proses kesepakatan dan urusan keuangan disebut dikoordinasikan oleh Kepala Pekon setempat. Dugaan pun menyeruak, jangan-jangan dana sewa lahan sudah masuk ke kantong pribadi. Namun hal itu masih sebatas dugaan warga. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Pekon yang namanya disebut dalam polemik sewa lahan tersebut belum memberikan keterangan resmi dan sulit dihubungi.

Kasus ini membuka persoalan serius: menara telekomunikasi berdiri tanpa izin jelas, dana sewa lahan Rp90 juta tak kunjung dibayarkan, sementara pemilik tanah merasa dirugikan.

 

 

Baca Lainnya

BKK Kelas I Panjang dan Seluruh Insan Maritim Susun Dokumen Rencana Kontingensi di Pelabuhan Teluk Semaka

11 Agustus 2026 - 13:14 WIB

YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Beras untuk Santri di Ponpes Nurul Anwar Lampung Tengah

12 Juni 2026 - 06:51 WIB

Pemprov Lampung Dorong 1.000 Lulusan SMA Tembus Kerja Internasional

21 April 2026 - 14:02 WIB

Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya

14 April 2026 - 05:56 WIB

Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Dimulai, Warga Tulang Bawang Sambut Antusias

7 April 2026 - 04:18 WIB

Trending di Uncategorized