Menu

Mode Gelap
Ratusan Tahun Jadi Penonton, Masyarakat Adat BPBR Desak Negara Buka Akses Kelola Register 44 99,42 Persen Siswa SMAN 1 Tegineneng Lolos PTN, Thomas Amirico : Bukti Pemerataan Pendidikan Lampung Berjalan Baik Ribuan Jamaah Padati Muhammadiyah Labuhan Ratu, Prof Warsito Soroti Dampak Konflik Timur Tengah Masa Depan dan Pemimpin Baru PTN di Lampung Gubernur Mirza Dukung PLN Masuk Desa, Targetkan Seluruh Desa di Lampung Berlistrik 2026 DPRD Lampung Apresiasi Kejati Lampung Raih Juara I Nasional Anugerah Komjak RI 2026

Uncategorized

Tower Telekomunikasi di Campang Tiga Diduga Bodong, Sewa Lahan Rp90 Juta Tak Kunjung Dibayar

badge-check


					Tower Telekomunikasi di Campang Tiga Diduga Bodong, Sewa Lahan Rp90 Juta Tak Kunjung Dibayar Perbesar

TANGGAMUS – Pembangunan menara telekomunikasi setinggi 52 meter di Pekon Campang Tiga, Kecamatan Kotaagung, Tanggamus, menuai sorotan. Menara yang sudah berdiri kokoh itu ternyata belum mengantongi izin resmi, sementara kesepakatan sewa lahan sebesar Rp90 juta untuk kontrak 10 tahun juga tak kunjung dibayarkan.

Budi, pemilik lahan, mengungkapkan kekecewaannya. “Sampai sekarang sewa lahan belum dibayar, semua urusan dipegang pak kakon,” ujarnya usai lokasi pembangunan menara ditinjau Dinas Perizinan dan PUPR, Kamis (21/8/2025).

Menurut Budi, sejak awal disepakati pembayaran Rp90 juta untuk masa kontrak sepuluh tahun. Namun hingga menara hampir beroperasi, ia mengaku belum menerima sepeser pun dari perjanjian tersebut.

Yang menambah kecurigaan warga, seluruh proses kesepakatan dan urusan keuangan disebut dikoordinasikan oleh Kepala Pekon setempat. Dugaan pun menyeruak, jangan-jangan dana sewa lahan sudah masuk ke kantong pribadi. Namun hal itu masih sebatas dugaan warga. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Pekon yang namanya disebut dalam polemik sewa lahan tersebut belum memberikan keterangan resmi dan sulit dihubungi.

Kasus ini membuka persoalan serius: menara telekomunikasi berdiri tanpa izin jelas, dana sewa lahan Rp90 juta tak kunjung dibayarkan, sementara pemilik tanah merasa dirugikan.

 

 

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Dorong 1.000 Lulusan SMA Tembus Kerja Internasional

21 April 2026 - 14:02 WIB

Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya

14 April 2026 - 05:56 WIB

Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Dimulai, Warga Tulang Bawang Sambut Antusias

7 April 2026 - 04:18 WIB

Gubernur Mirza Resmikan 2.651 Posbankum di Lampung, Dorong Akses Keadilan hingga Desa

9 Maret 2026 - 15:21 WIB

Pemprov Lampung Beri Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan

7 Maret 2026 - 19:38 WIB

Trending di Uncategorized