Bandar Lampung – Indikasi kongkalikong rekrutmen Bawaslu Kabupaten Lampung Barat kembali menuai respon keras sejumlah pihak. Salahsatunya pengamatan politik dan kebijakan publik dari Universitas Lampung Dedi Hermawan, Rabu, 2 Agustus 2023.
Menurutnya, hal ini harus diklarifikasi ke tim seleksi untuk mendapatkan informasi yang terang mengenai dugaan adanya peserta seleksi terafiliasi partai politik yang diloloskan keenam besar calon komisioner Bawaslu Lampung Barat.

“Saya pikir itu harus diklarifikasi ke timsel untuk memberikan informasi yang terang mengenai dugaan adanya peserta yang diloloskan terafiliasi parpol. Informasi dari masyarakat ini harus di blow up dan diverifikasi untuk memperjelas persoalan ini,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 2 Agustus 2023.
Dedi Hermawan menjelaskan informasi dari masyarakat ini sejatinya dapat ditelusuri kebenarannya oleh timsel maupun Bawaslu yang memiliki otoritas menindaklanjuti informasi ini.
“Supaya rekrutmen dan peserta yang direkrut clear dan clean serta tidak ada hal hal yang melanggar. Sebab akan membahayakan pesta demokrasi karena akan ada conflict of interest. Kalau sampai ada peserta yang terafiliasi, maka itu harus dibersihkan,” jelasnya.
Jika informasi ini valid, lanjut Dedi, maka keputusan itu dapat dikoreksi dan dapat dibatalkan. “Ya harus ditinjau kembali keputusan itu. Karena mereka yang mendaftar secara normatif harus betul-betul bersih dari unsur parpol. Bawaslu pusat dan timsel harus legowo untuk meninjau ulang keputusan itu,” kata dia.
Sementara saat dikonfirmasi awak media, Ketua Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Zona III Dr Muhtadi menegaskan bila pihaknya telah bekerja sesuai aturan/pedoman rekrutmen anggota Bawaslu.
“Timsel sudah memverifikasi yang bersangkutan, termasuk keterlibatan dalam parpol. Sesuai pedoman, yang bersangkutan melampirkan pernyataan dan keterangan tidak/bukan pengurus parpol lima tahun terakhir saat pendaftaran, dan timsel telah melakukan pengecekan di sipol KPU, ternyata tidak ada data yang bersangkutan menjadi pengurus parpol,” ungkapnya.
Namun demikian, hal ini kontras dengan flyer yang beredar di akun resmi instagram salah satu organisasi sayap partai politik. Dalam IG Official, tertulis jelas ucapan selamat ulang tahun kepada Muhammad Taufik Yan Parta Wijaya tertanggal 17 Januari 2023 yang berbunyi ‘Selamat Ulang Tahun Bung Sekjen’ disertai flyer ucapan yang secara gamblang menyebut jabatannya sebagai Sekjen DPC Banteng Muda Indonesia Kabupaten Lampung Barat.
Sebelumnya, pengamat Hukum Tata Negara Universitas Lampung (Unila) Budiono juga meminta Tim Seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota untuk membatalkan calon terafiliasi partai politik yang lolos seleksi enam atau sepuluh besar.
Hal ini ditengarai adanya satu calon komisioner Bawaslu Lampung Barat yang diduga terafiliasi organisasi sayap partai politik, tapi lolos enam besar, Selasa, 1 Agustus 2023.
Akademisi senior itu menjelaskan berdasarkan Undang – Undang dan Pedoman Kerja Timsel calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 117 Point i berbunyi ‘Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon.’
“Kalau didapati yang seperti itu (Terafiliasi), dalam Parpol ataupun baru keluar kepengurusan (Belum Sampai 5 Tahun – Red), sudah seharusnya Bawaslu ataupun Timsel membatalkan seleksi tersebut.”
“Jangan sampai, maksud dari pada Undang-Undang tersebut, independensi pemilihan calon anggota komisioner, terganggu dengan adanya keterlibatan parpol,” ujar Budiono saat dimintai penjelasan melalui saluran telepon, Selasa, 1 Agustus 2023.
Menurut Budiono, Bawaslu semestinya sudah melakukan pendalaman terlebih dahulu bagi calon anggota komisioner yang akan mendaftarkan ke Bawaslu.
“Jangan sampai, Bawaslu ‘kecolongan’ dengan adanya calon anggota yang tidak sesuai dengan aturan dan belum memenuhi syarat untuk mendaftar komisioner Bawaslu.”
“Hal ini untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, seperti masuknya orang – orang yang masih terafiliasi di dalam Parpol,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Muhammad Taufik Yan Parta Wijaya membantah jika dirinya masih terafiliasi dalam Parpol. “Saya sudah lima tahun lebih mengundurkan diri dari BMI,” singkatnya
Untuk diketahui, Bawaslu sudah mengumumkan hasil seleksi calon anggota komisioner tahap wawancara dan kesehatan pada 31 Juli 2023. Berdasarkan hasil seleksi Bawaslu Lampung Barat, diumumkan 6 calon anggota yang lulus seleksi tersebut. Dari enam nama ini akan diseleksi lagi menjadi tiga besar.
Berikut Enam Besar Calon Komisioner Bawaslu Lampung Barat :
1. Ardiansyah
2. Tamam Mulhadi
3. Novri Jonestama
4. Agasi Ala Anarki
5. Oktria Nurwahyuni
6. Muhammad Taufik Yan Parta Wijaya










