Menu

Mode Gelap
TRIGA Lampung Nilai Kejati Lamban Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus dan Sejumlah Kasus Lain di Lampung POBSI Lampung Gelar Seleksi Terbuka Atlet Menuju Kejurnas 2025 Juniardi Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PFI Lampung Periode 2026–2029 Lampung Lampaui Target Investasi 2025, Pemprov Perkuat Fondasi Ekonomi Berkelanjutan BRI Cabang Pringsewu Dukung Penuh Pengembangan UMKM di Tanggamus BRI Region 5 Bandar Lampung Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Klik Tautan Palsu

Berita Utama

Sosper di Sukarame, Budiman AS Ajak Masyarakat Bersama Perangi Narkotika

badge-check


					Sosper di Sukarame, Budiman AS Ajak Masyarakat Bersama Perangi Narkotika Perbesar

Bandarlampung – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Budiman AS menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Sukarame, Minggu (12/2).

Dalam acara yang dihadiri puluhan warga setempat tersebut, Budiman mengajak masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Bandarlampung.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat bisa lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Sehingga, bisa menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Bandarlampung

Menurutnya, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.

“Dalam upaya pemberantasan narkoba ini, akan berhasil jika masyarakat bisa berperan dan aktif membantu aparat penegak hukum. Karena, tanpa bantuan masyarakat kami selaku penegak hukum tidak akan pernah bisa maksimal,” jelas Ketua Demokrat Bandarlampung ini.

Diketahui, Sosialisasi perda tersebut digelar dengan menghadirkan dua narasumber yakni Hendra Mukri dan Akademisi UBL Anggalana.

Dalam kesempatan tersebut, Akademisi UBL Anggalana mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kerabat, saudara, maupun keluarga yang diduga pecandu narkoba ke pihak berwajib ataupun ke IPWL (Insitut Penerimaan Wajib Lapor).

“Bandarlampung merupakan gerbang Sumatera yang tak bisa dipungkiri pengedaran narkoba cukup masif¦. Ini yang harus kita berantas,” ucapnya.

Menurutnya juga, peredaran narkoba bukan hanya merambah ke orang tua, melainkan para pelajar juga. Untuk itu, ia mengimbau kepada para orang tua untuk menjaga dan memantau pergaulan anaknya.

Kunjungi Situs Partner Kami

Baca Lainnya

TRIGA Lampung Nilai Kejati Lamban Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus dan Sejumlah Kasus Lain di Lampung

12 November 2025 - 08:38 WIB

POBSI Lampung Gelar Seleksi Terbuka Atlet Menuju Kejurnas 2025

4 November 2025 - 18:19 WIB

Juniardi Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PFI Lampung Periode 2026–2029

2 November 2025 - 07:39 WIB

Lampung Lampaui Target Investasi 2025, Pemprov Perkuat Fondasi Ekonomi Berkelanjutan

1 November 2025 - 13:53 WIB

BRI Cabang Pringsewu Dukung Penuh Pengembangan UMKM di Tanggamus

31 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Trending di Berita Utama