Bandar Lampung — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, memimpin rapat evaluasi pelaksanaan Program Pemutihan Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Bapenda, Selasa (1/7/2025).
Dalam rapat tersebut, Slamet meminta seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk terus bekerja keras serta melakukan berbagai inovasi guna menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor maupun sektor lainnya. “Selain meningkatkan PAD, saya juga mengingatkan kepada rekan-rekan di Samsat untuk selalu memberikan pelayanan prima serta menjaga kebersihan dan kerapihan kantor demi kenyamanan masyarakat saat menerima layanan,” ujar Slamet Riadi.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini masih berlangsung hingga 31 Juli 2025, dan berlaku di seluruh gerai Samsat se-Provinsi Lampung. Masyarakat dapat memanfaatkan program ini secara langsung melalui gerai Samsat, atau secara digital melalui aplikasi SIGNAL dan E-Salam Lampung-In. (Sumber Ig Bapenda Lampung)