Menu

Mode Gelap
Petani hingga Mahasiswa Bersatu, Ribuan Orang Demo Dukung Program Makan Bergizi Gratis IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran Heroik! Satpam BRI Curup Selamatkan Motor Warga yang Terbakar di Lebong YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Beras untuk Santri di Ponpes Nurul Anwar Lampung Tengah YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Salurkan Program Berbagi Beras Santri untuk Pondok Pesantren Al Huda, Lampung Timur BRI Bandarjaya Gelar Gathering BRILink Agen Se-Lampung Tengah, Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Masyarakat

Berita Utama

Sebelum Pengumuman Tender, Pejabat Biro Kesra Lampung Diduga Sudah Bertemu Pihak Rekanan

badge-check


					Sebelum Pengumuman Tender, Pejabat Biro Kesra Lampung Diduga Sudah Bertemu Pihak Rekanan Perbesar

Lampung – Kejaksaan Tinggi Lampung terus bergerak melakukan penyelidikan dugaan kasus penyelewengan bansos tahun 2020 di Biro Provinsi Kesra Lampung, senilai Rp 2,3 miliar.

Diketahui proyek pengadaan bansos tahun 2020 senilai Rp 2,3 miliar yang dimenangkan CV Mobarokah diduga tidak sesuai aturan karena sudah terkondisi, dan ini diakui salah satu Kabag berinisial HF di Biro Kesra yang meenyebut menyalahi aturan.

Pasalnya CV Mobarokah bisa menang tender padahal dokumen lelangnya tidak lengkap, salah satunya tidak membayar pajak. Selain itu ada dugaan kuat CV Mubarokah bisa menang karena campur tangan salahsatu piminan DPRD Provinsi Lampung.

Bahkan ada informasi sebelum pengumuman tender digelar pihak rekanan sudah bertemu dengan salahsatu pejabat Biro Kesra di sebuah cafe di Bandar Lampung

“Memang ada pertemuan di cafe antara pak HF dan rekanan, di sebuah cafe di Bandar Lampung,” ujar salahsatu sumber

Namun sayangnya pejabat yang dimaksud termasuk pihak rekanan yang dikonfirmasi terkait informasi pertemuan tersebut belum bisa memberikan keterangan karena handphone keduanya yang dihubungi tidak direspon.

Kejati Lampung diketahui tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) termasuk meminta keterangan sejumlah pegawai yang terlibat dalam proses pengadaan.

Sampai saat ini sejumlah nama sudah diminta keterangan pihak kejati Lampung. Hal ini pun diakui Kasipenkum Kejati Lampung Andre Wahyu Setiawan.

Andrey mengatakan sampai saat ini Kejati Lampung belum bisa memberikan keterangan sebelum proses masuk ke tahap penyelidikan.

Salahsatu yang sudah diminta keterangan yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Lampung, Maryani. Saat dikonfirmasi Maryani mengakui dirinya sudah diminta keterangan pihak kejati Lampung.

“Iya saya sudah diperiksa, cuma diminta keterangan saja. Gak ada masalah semua sudah sesuai aturan gak ada yang bermasalah,” kata Maryani kepada awak media, Senin (23/8/2021).

Proyek paket sembako di Biro Kesra tahun 2020 tersebut terdiri dari lima barang, berupa Gula Pasir 1 kg, Susu Kental 1 kaleng, Minyak Goreng 900 ML 1 plastik, Kecap 271 ML 1 botol, Mie Instan 4 buah dengan harga paket penawaraan seharga Rp 73.200,-.

Dalam lelang yang digelar bulan November 2020 tersebut diikuti 29 perusahaan, CV. Mubarokah yang beralamat di Punggur Lampung Tengah keluar sebagai pemenang dengan nilai penawaran sebesar Rp 2,309 miliar. (Rilis)

Baca Lainnya

Petani hingga Mahasiswa Bersatu, Ribuan Orang Demo Dukung Program Makan Bergizi Gratis

22 Juni 2026 - 06:36 WIB

IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran

18 Juni 2026 - 16:14 WIB

Heroik! Satpam BRI Curup Selamatkan Motor Warga yang Terbakar di Lebong

17 Juni 2026 - 06:43 WIB

YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Salurkan Program Berbagi Beras Santri untuk Pondok Pesantren Al Huda, Lampung Timur

12 Juni 2026 - 06:49 WIB

BRI Bandarjaya Gelar Gathering BRILink Agen Se-Lampung Tengah, Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Masyarakat

12 Juni 2026 - 06:38 WIB

Trending di Berita Utama