Menu ✖

Mode Gelap
Ketua MPR RI Ahmad Muzani Apresiasi Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Indonesia Letupan dari Lampung: PSHT Pusat Madiun Konsolidasi Kehumasan dan Penguatan Grassroots Disdikbud Lampung Dorong Kolaborasi SMA Negeri dan Swasta untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031 PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung

Uncategorized

Satu Orang PMI asal Lampung Kembali, Lukmansyah: Sehat dan Non Reaktif Covid 19

badge-check


					Satu Orang PMI asal Lampung Kembali, Lukmansyah: Sehat dan Non Reaktif Covid 19 Perbesar

Bandar Lampung – Pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung, untuk kesekian kalinya kembali menerima kepulangan 1 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kepala Dinas Ketenagakerjaan provinsi Lampung, Lukmansyah mengatakan seorang PMI mandiri yang penempatan di Negara Malaysia tersebut tiba di Provinsi Lampung pada Pukul 11.30 WIB, Kamis (25/6). “PMI melalui PLBN (Pos Lintas Batas Negara, Red) Entikong pada 23 April 2020. Dikarantina oleh Dinas Sosial Pontianak sampai 20 Juni 2020. Kemudian, pada 21 Juni 2020 diberangkatkan ke Semarang melalui jalur laut dan tiba di Semarang tanggal 23 Juni 2020 di penampungan BPSDM Semarang, kemudian diberangkatkan ke Lampung pada 24 Juni 2020, dan tiba di Lampung tanggal 25 Juni 2020,” kata Lukmansyah melalui pesan Whatsapp.

Lukmansyah juga mengungkapkan, Pemprov Lampung telah memfasilitasi seorang PMI tersebut melalui Dinas Sosial. Guna, biaya pemulangannya dari Semarang menuju Lampung. Selain itu juga, Lukmansyah menegaskan Disnaker provinsi Lampung bersama Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) juga telah melakukan pemantauan sepanjang perjalanan Kepulangan seorang PMI tersebut ke daerah asalnya. Yakni, provinsi Lampung. “Screening kesehatan termasuk menjalani uji Rapid Test Covid 19 sebanyak 2 kali pada 23 April 2020 dan 21 Juni 2020 oleh Dinas Kesehatan provinsi Kalimantan barat dengan hasil keseluruhan sehat dan non reaktif Covid 19,” ujarnya

Lukmansyah juga menambahkan, PMI itu telah didata dan diedukasi tentang upaya penanganan COVID-19 dan pentingnya menjadi PMI yang prosuderal.

“PMI tersebut sudah kembali ke rumah dengan wajib melakukan isolasi mandiri 14 hari dirumahnya” Pungkasnya

Untuk diketahui, Seorang PMI tersebut, atas nama Deri, warga Dusun Sinar Banten tengah RT/RW 008/004, Desa Sinar Banten kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Baca Lainnya

Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Lampung Berlanjut hingga 10 September

8 September 2026 - 17:12 WIB

KNPI Tuding Pemkot Bandar Lampung Biarkan Kebocoran PAD dan Pelanggaran Tata Ruang Demi Baliho Anak Wali Kota

7 September 2026 - 06:26 WIB

BKK Kelas I Panjang dan Seluruh Insan Maritim Susun Dokumen Rencana Kontingensi di Pelabuhan Teluk Semaka

11 Agustus 2026 - 13:14 WIB

YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Beras untuk Santri di Ponpes Nurul Anwar Lampung Tengah

12 Juni 2026 - 06:51 WIB

Pemprov Lampung Dorong 1.000 Lulusan SMA Tembus Kerja Internasional

21 April 2026 - 14:02 WIB

Trending di Uncategorized