Menu

Mode Gelap
Disdik Lampung Rotasi 51 Kepala SMA/SMK Negeri, Dorong Peningkatan Kinerja Diserbu Pendaftar, Satu Pilihan Jadi Penentu Lolos Tidaknya PMB MIN 2026 Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya Musrenbang 2026 Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Rakyat dan Pemerataan Pembangunan Lampung Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007 DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Tanggamus

Realisasi Anggaran Publikasi Kominfo Tanggamus Diduga Bermasalah dan Terkesan Kangkangi UU KIP

badge-check


					Realisasi Anggaran Publikasi Kominfo Tanggamus Diduga Bermasalah dan Terkesan Kangkangi UU KIP Perbesar

Tanggamus — Dinas Komunikasi Dan Informasi (Kominfo) Tanggamus terkesan tidak transparan dalam merealisasikan penggunanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhadap publik. Diskominfo Tanggamus disinyalir Kangkangi Undang-Undang no.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dengan berbagai macam alasan, Kamis, 11 Januari 2024.

Menindaklanjuti tuntutan aksi demo para awak media, pada Senin, 8 Januari 2024 yang lalu, sesuai janji pihak Kominfo akan buka – bukaan terkait anggaran di Diskominfo, Pemkab Tanggamus. Kadis Kominfo Suhartono, kembali berdiskusi di ruang kerjanya terkait pembayaran dana publikasi yang mandek. Namun selama dua jam, Pihaknya belum dapat memberikan solusi.

Sementara, Kabid Humas Kominfo Yoga,saat ditanya terkait anggaran realisasi anggaran publikasi media online, cetak dan tayang streaming tahun anggaran 2023 lalu, dia baru membeberkan kalau total anggaran tahun 2023 di dinasnya sebesar Rp. 5 Miliar , namun yang tidak tercairkan hampir 2 milyar dan dikatakannya juga, untuk tahun 2024 anggaran tersebut menurun.

Diwaktu yang sama, Ketua Organisasi Wartawan TAJI Tanggamus, Jon menegaskan bahwa pihaknya ingin meminta bukti transfer anggaran, kepada Dinas Kominfo. “Sesuai hasil diskusi kesepakatan dibayar 50%, namun fakta dilapangan hanya 20, 30 bahkan 0,5%, kita disini bukan untuk adu argumen, kami minta bukti transfer ke media-media yang sudah direalisasi oleh kominfo,” tegas Jon.

Kepada awak media, kembali Yoga menjanjikan sambil memberi alasan yang dinilai tidak masuk akal. “Terkait pembayaran media tahun anggaran 2023, akan di bayar tanpa mengurangi jumlah nominal tagihan di tahun 2024, karena DBH Propinsipun tidak cair,” janji Yoga.

Dan saat dipinta kepastian terkait data, seolah tak ada beban, Yoga menjelaskan bahwa Bendahara Riski alias Kimong lah yang tau. “Kalau data dan bukti rincian transfer, kita tunggu bendahara ngantor,” tandas Yoga.

Sementara itu, untuk diketahui bahwa bendahara kominfo kimong, pernah mengungkapkan terkait e-Pin Kominfo, melaui pesan singkatnya kepada salah satu rekan wartawan.

“Soalnya kami baru omon-omon, ama Kadis diorang nunggu dimana Lo nya….?
Katanya e-PIN Kominfo Lo yg pegang ce ?
Epin api luwot lah puakhi hadu lah hino so hadu permainan yoga unyin…!
Hadu dang percaya cawani yoga. yang artinya, e-Pin apa lagi lah saudara, sudah lah ini semua sudah permainan Yoga aja…udah jangan percaya dengan omongan yoga,” ungkap Bendahara Kominfo Riski.

Baca Lainnya

Ustadz Abdul Somad: Tanggamus, Tangga Menuju Surga

28 April 2025 - 17:27 WIB

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tanggamus: Sambutan Perdana Bupati Terpilih Moh Saleh Asnawi

7 Maret 2025 - 13:31 WIB

Presiden Prabowo Lantik Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus

22 Februari 2025 - 14:55 WIB

Diikuti 32 Tim, Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Buka Festival Drumband Satuan Pendidikan 2024 

24 Oktober 2024 - 13:02 WIB

Kabupaten Tanggamus Raih Penghargaan EPSS 2024

22 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Trending di Tanggamus