Menu

Mode Gelap
Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030 Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 IJP Lampung Meriahkan Hari Kartini dengan Laga Minisoccer Pakai Daster

Berita Utama

Rapat Paripurna DPRD Lampung, Sampaikan Catatan Strategis pada Raperda Perubahan APBD Lampung 2025

badge-check


					Rapat Paripurna DPRD Lampung, Sampaikan Catatan Strategis pada Raperda Perubahan APBD Lampung 2025 Perbesar

Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung lanjutan pembicaraan tingkat I terkait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (12/8/2025).

Rapat yang digelae di Ruang Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar dan membahas pandangan dan masukan dari delapan fraksi, mulai dari Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKB, NasDem, Demokrat, PAN, hingga PKS. Secara umum, mayoritas fraksi menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya dengan sejumlah catatan strategis. Fraksi Gerindra menekankan perlunya pengawasan ketat pada belanja modal, terutama infrastruktur jalan dan irigasi, serta mengingatkan agar ketergantungan pada sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dikurangi. PDI Perjuangan mendorong diversifikasi sumber pendapatan asli daerah (PAD) agar tidak hanya bergantung pada pajak kendaraan bermotor. Fraksi Golkar menyoroti pentingnya optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, penguatan BUMD, serta pengelolaan aset daerah yang lebih produktif. Sementara PKB meminta inovasi pendapatan tanpa menambah beban rakyat kecil serta fokus pada pendidikan, kesehatan, dan UMKM.

Fraksi NasDem menekankan efisiensi, akuntabilitas, dan optimalisasi anggaran, sedangkan Demokrat dan PAN mengingatkan agar peningkatan anggaran benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat. Fraksi PKS mengapresiasi kenaikan PAD, namun meminta analisis risiko dan skema mitigasi jika target tidak tercapai. Dengan dukungan mayoritas fraksi, Raperda Perubahan APBD 2025 akan dibahas lebih lanjut untuk disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.Rapat ditunda untuk mendengarkan jawaban Gubernur Lampung atas pandangan dan saran dari fraksi-fraksi yang direncanakan digelar pada Rabu (13/8/2025) besok.

Baca Lainnya

Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan

25 April 2026 - 10:00 WIB

Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat

25 April 2026 - 09:56 WIB

Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung

25 April 2026 - 09:52 WIB

Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030

23 April 2026 - 07:14 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:56 WIB

Trending di Berita Utama