Menu ✖

Mode Gelap
Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031 PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung 2.753 Pasien TBC di Lampung Rentan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dari Laut hingga Layanan Kesehatan 12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung Menyasar Sektor Strategis, Pemprov Tekankan Manfaat untuk Masyarakat

Berita Utama

Publik Diminta Tidak Terjebak Persepsi Keliru soal Pelayanan RSUD Abdul Moeloek

badge-check


					Publik Diminta Tidak Terjebak Persepsi Keliru soal Pelayanan RSUD Abdul Moeloek Perbesar

Lampung – Praktisi hukum Lampung Yogie Saputra P. Jismawi, S.H menilai pemberitaan dugaan diskriminasi pelayanan di RSUD Abdul Moeloek perlu ditempatkan secara proporsional agar tidak menyesatkan persepsi publik. Yogie mengatakan, pembedaan jadwal tindakan medis tidak otomatis menunjukkan adanya diskriminasi. Di rumah sakit rujukan seperti RSUDAM, penentuan jadwal operasi sangat bergantung pada prioritas medis, kondisi pasien, hingga ketersediaan dokter spesialis. “Faktor teknis dan medis tidak bisa disamaratakan, baik untuk pasien BPJS maupun umum,” kata Yogie. Selasa (25/11)

Yogie mengungkapkan, isu penundaan operasi karena menstruasi maupun parade operasi yang sempat menjadi sorotan publik.  “Hal tersebut merupakan pertimbangan medis dan administratif yang lazim terjadi demi keamanan tindakan pembedahan, bukan perlakuan istimewa atau diskriminatif terhadap kelompok pasien tertentu,” ungkapnya

Ia menambahkan, bahwa RSUD Abdul Moeloek adalah rumah sakit pemerintah yang secara hukum terikat pada prinsip non-diskriminasi. Jika benar ada perlakuan berbeda berdasarkan status kepesertaan, maka kebijakan seperti itu akan mudah diuji secara hukum maupun etika pelayanan publik. “Sampai hari ini belum ada bukti kuat bahwa RSUDAM sengaja membedakan layanan,” urainya

Yogie menerangkan, masyarakat untuk tidak buru-buru menyimpulkan adanya diskriminasi berdasarkan pengalaman antre atau penjadwalan tindakan medis.  “Dalam banyak kasus, keluhan tersebut lebih disebabkan oleh keterbatasan tenaga kesehatan dan tingginya volume pasien, bukan karena pembedaaan layanan,”ucapnya

Ia menambahkan, pihak yang merasa dirugikan untuk menggunakan mekanisme pengaduan resmi, baik melalui manajemen RSUDAM, Ombudsman, maupun Dinas Kesehatan, agar penyelesaian dapat dilakukan secara profesional dan tidak bergeser menjadi spekulasi di ruang publik. “Pemberitaan yang langsung menyimpulkan adanya diskriminasi masih terlalu prematur. Perlu pendalaman lebih komprehensif agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap layanan kesehatan yang menjadi tumpuan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik

16 September 2026 - 09:16 WIB

Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031

10 September 2026 - 14:47 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung

10 September 2026 - 11:24 WIB

2.753 Pasien TBC di Lampung Rentan Terdampak Abu Vulkanik

9 September 2026 - 17:26 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dari Laut hingga Layanan Kesehatan

9 September 2026 - 17:12 WIB

Trending di Berita Utama